Banten24

Pemkab Serang Alokasikan Rp5 M Untuk Program Rutilahu 2025, Ratusan Penerima Bantuan Diverifikasi

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tahun ini hanya mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Lantaran itu, dari data 200 penerima bantuan tahun ini dilakukan verifikasi agar didahulukan skala prioritas.

”Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit Rutilahu. Kita memiliki satu data Rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) dan usulan beberapa lembaga,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono di lingkungan kantor Setda Pemkab Serang, kemarin.

Kata Deni, saat ini tahap verifikasi sudah mencapai 90 persen. Selama proses verifikasi, diakui Deni, banyak usulan permintaan pembangunan dan peningkatan rumah. Sedangkan programnya bukan untuk peningkatan rumah, melainkan prioritas untuk pembangunan.

Advertisement

”Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani. Berarti ini untuk yang 200 unit khusus pembangunan. Jadi, dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Anggaran setiap Rutilahu Rp25 juta,” ujarnya.

Berdasarkan data 2025, disebutkan Deni, awalnya menyisakan 8.196 Rutilahu yang sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, dimana sebanyak 617 Rutilahu sudah dibangun dari berbagai program bantuan, sehingga menyisakan 7.579 unit dan menjadi Satu Data Rutilahu (Sadar). Ke depan, lanjut Deni, penanganan Rutilahu baik oleh DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), CSR bank bjb, Pemprov, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan Rutilahu akan menggunakan Sadar.

”Kita juga sudah ada beberapa yang MoU (nota kesepahaman) dengan bjb, Bazna, dan Provinsi (menggunakan Sadar-red). Intinya, untuk penanganan Rutilahu menggunakan data kita,” tegasnya.

Pihaknya juga, kata Deni, sudah meluncurkan inovasi dalam penanganan Rutilahu, yakni Aplikasi Digital Monitoring (Digimon Rutilahu) untuk pengajuan pembangunan Rutilahu.

Advertisement

”Kami siapkan dashboard, siapapun bisa mengakses. Jadi, penanganannya dengan usulan, bukan dalam bentuk proposal fisik, tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya, seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Digimon merupakan aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan organisasi di Kabupaten Serang. Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya mengelola data secara real-time, mendukung strategi perencanaan, mempermudah koordinasi, dan memantau kemajuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com