Ekonomi

Pemerintah Sudah Proses Hapus Utang 67 Ribu UMKM

BISNISBANTEN.COM — Senilai Rp. 2,5 triliun dari 67 ribu UMKM sudah mulai dihapus himpunan bank milik negara (Himbara). Hal ini disampaikan Mentei Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat acara peluncuran logo baru Kementerian UMKM, (15/1) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurutnya jumlah utang setiap UMKM bervariasi, rata-rata di angka Rp. 10-30 juta. “Totalnya sekitar Rp. 2 triliun sekian, rata-rata di bawah Rp. 50 juta” lanjutnya saat memberikan sambutan.
Maman mengatakan target pemerintah dalam program penghapusan utang ini sebanyak 1 juta UMKM. Perhitungan ini berdasarkan data UMKM yang sudah masuk dalam daftar hapus buku Himbara.
“Terus kita melakukan review UMKM-UMKM mana yang nanti akan mendapatkan, sementara ini kan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku itu kurang lebih ada satu juta,” paparnya.
Maman menambahkan, meski sudah dihapuskan buku utang, UMKM akan berlanjut ke fase buku tagih. Akan tetapi, UMKM bisa mengajukan kredit bank kembali setelah dihapus buku utang.

Untuk diketahui, program penghapusan utang UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM lainnya.

Advertisement

Advertisement
bisnisbanten.com