Hingga Maret 2026, Pengelolaan Aset Negara di Banten Capai Rp19,94 Miliar

BISNISBANTEN.COM — Kinerja pengelolaan aset negara di Provinsi Banten hingga 31 Maret 2026 mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp19,94 miliar atau 21,33 persen dari target tahunan. Meski demikian, kinerja tersebut mengalami kontraksi sebesar 3,67 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, menjelaskan bahwa penerimaan tersebut berasal dari pengelolaan kekayaan negara, piutang negara, dan lelang, dengan kontribusi terbesar berasal dari lelang sebesar Rp12,71 miliar.
“Realisasi PNBP lelang mencapai Rp12,71 miliar atau 302 persen dari target Rp4,21 miliar, meskipun secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 12,86 persen,” ujarnya. Ia menambahkan, capaian tersebut setara 24,97 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp50,88 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang.
Sementara itu, realisasi PNBP dari piutang negara hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp68,54 juta atau 115 persen dari target Februari 2026. Capaian ini berasal dari penyerahan piutang oleh Kementerian/Lembaga, sedangkan dari Pemerintah Daerah belum terdapat realisasi hingga akhir Maret.
Di sisi lain, PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp7,17 miliar atau 126,87 persen dari target periode yang sama. Kontribusi terbesar berasal dari KPKNL Tangerang I sebesar Rp2,55 miliar (36 persen), disusul KPKNL Tangerang II sebesar Rp2,31 miliar (32 persen), serta KPKNL Serang.
Secara keseluruhan, nilai BMN di Provinsi Banten tercatat mencapai Rp122,78 triliun atau 1,73 persen dari total nasional. Nilai terbesar berasal dari aset tanah sebesar Rp61,44 triliun, diikuti oleh peralatan dan mesin, serta infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan.
Selain itu, hingga Maret 2026, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp31,7 triliun atau 32,03 persen dari total nilai BMN di wilayah tersebut. Komposisi underlying asset didominasi oleh aset tanah sebesar Rp31,05 triliun (97,94 persen), sementara bangunan sebesar Rp0,65 triliun (2,06 persen).
Berdasarkan kementerian pengelola, underlying asset terbesar berasal dari Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp11,47 triliun. Sementara dari sisi jumlah unit, didominasi oleh aset milik Kementerian Pekerjaan Umum.
Dengan capaian ini, DJKN Banten terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara guna memperkuat fondasi layanan publik serta meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.