OJK Banten Dorong Akses Pembiayaan UMKM: Dari Kredit Bunga 0 Persen hingga Literasi Keuangan Digital

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten terus memperkuat pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam Takliat Media yang di selenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten ini, Asisten Direktur Pengawasan OJK Banten, Afif Al Farisi, mengungkapkan bahwa sektor perbankan tetap menjadi motor utama meskipun pertumbuhan kredit pada tahun 2025 tercatat sedikit melandai.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kembalinya pengawasan Bank Banten ke kantor OJK Provinsi Banten per 1 Januari 2026. Sebelumnya, bank kebanggaan warga Banten ini berada di bawah pengawasan OJK Pusat. Dengan transisi ini, OJK Banten kini mengawasi langsung 1 Bank Umum, 63 BPR/BPRS, dan 6 Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
“Kontribusi Banten terhadap ekonomi Jawa tetap tinggi, meski proporsinya sekitar 6,90 persen. Industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi masih menjadi penopang utama PDRB kita,” ujar Afif dikutip pada Rabu (18/02/26).
Meskipun sektor perbankan tumbuh, Afif menyoroti penurunan pada penyaluran kredit UMKM. Data Desember 2025 menunjukkan angka kredit UMKM berada di posisi Rp59,3 triliun, turun 3,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) masih mengandalkan modal sendiri (self-financing) daripada akses lembaga keuangan resmi. Hal ini dipicu oleh beberapa kendala teknis dan administratif antara lain informasi asimetris, dimana data pelaku UMKM yang belum reliabel bagi bank.
Kemudian Legalitas, masalah izin usaha yang seringkali tumpang tindih dalam satu keluarga, dan literasi rendah, kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai produk pembiayaan dan manajemen keuangan.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, OJK berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satu program unggulannya adalah Kredit Melawan Rentenir.
“Di Kabupaten Tangerang dan Cilegon, sudah ada program kredit dengan bunga 0% bagi UMKM. Bunganya disubsidi oleh Pemda. Ini adalah langkah nyata agar masyarakat tidak terjerat pinjaman ilegal,” tegas Afif.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa meski berbunga rendah, kredit ini tetap harus dikelola dengan tanggung jawab agar program tetap berkelanjutan.
Selain pembiayaan, OJK mendorong UMKM di Banten untuk mulai menggunakan jasa keuangan digital, khususnya QRIS. Penggunaan QRIS dinilai sangat membantu lembaga keuangan dalam menganalisis kelayakan kredit sebuah usaha.
“Dengan QRIS, tren pendapatan tercatat secara otomatis. Ini membantu bank melihat apakah usaha tersebut layak diberikan pinjaman atau tidak, dibandingkan pencatatan manual di buku yang sulit diverifikasi,” tambahnya.
Berdasarkan survei tahun 2025, tingkat literasi keuangan di Banten sudah mencapai 65 persen, melampaui rata-rata nasional. OJK Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan angka ini, termasuk melalui program “Satu Siswa Satu Rekening” (Simpel) untuk menanamkan budaya menabung sejak dini.
Menutup paparannya, Afif berharap kehadiran POJK terbaru tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan UMKM di tahun 2026 dan seterusnya. (Siska)









