Mengukur Peran KPPN Sebagai Regional Chief Economist

BISNISBANTEN.COM — Kondisi perekonomian tahun 2021 diperkirakan masih terus tidak menentu diakibatkan pandemi Covid 19 yang masih terus bergejolak di seluruh negara. Perekonomian hampir di seluruh negara menunjukan pertumbuhan angka yang negatif. Pemerintah melaksanakan langkah extraordinary dalam usahanya untuk memulihkan perekonomian.
Untuk menahan gempuran dampak dari Covid 19, Pemerintah mengambil beberapa kebijakan baik dari sisi moneter dan fiskal. Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021, Pemerintah melanjutkan kebijakan fiskal yang diterapkan pada tahun lalu yaitu ekspansif dan konsolidatif. Kebijakan ekspansif maksudnya adalah defisit tetap besar yaitu lebih dari 3% dari Produk Domestic Bruto (PDB), sedangkan kebijakan konsolidatif dimaksudkan adalah defisit dan utang negara tetap terjaga walaupun belanja yang dikeluarkan cukup besar.
Pada tahun 2021 Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menyiapkan belanja sebesar Rp 2.750 triliun yang disalurkan oleh 84 K/L, 23 ribu satker, termasuk penyaluran belanja seperti BOS, DAK Fisik, dan Dana Desa. Berdasarkan postur APBN 2021, defisit ditentukan sebesar 5,7% dari PDB. Angka defisit ini diasumsikan turun 0,64% dari tahun 2020. Alokasi porsi belanja masih sangat besar dibandingkan dengan pendapatan. Porsi belanja yang sangat besar ini digunakan untuk mengakselarasi pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga penyebaran covid 19 tidak meningkat.
Berbicara tentang APBN, tentunya tidak dapat lepas dari peran DJPb selaku Kuasa BUN. DJPb memiliki peran besar agar penyaluran dana dapat disalurkan dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Terlebih saat ini DJPb mendapatkan peran strategis sebagai Regional Chief Economist.
Peran DJPb selaku Regional Chief Economist dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJPb. Regional Chief Economist memiliki tugas dan tanggung jawab mengembangkan analisis ekonomi, koordinasi dengan pihak lain yang terkait, dan memetakan potensi secara regional. Atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, Kantor Wilayah DJPb diharapkan dapat menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada stakeholders.
Dalam menjalankan perannya selaku Regional Chief Economist, Kantor Wilayah DJPb diharapkan memiliki kemampuan dalam men-deliver kebijakan Kementerian Keuangan, meng-capture konstelasi keuangan daerah, sekaligus memberikan insight mengenai peran apa yang bisa ditingkatkan oleh wilayah di lingkup kerja Kantor Wilayah DJPb yang dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelaksanaan Regional Chief Economist di daerah tentunya membutuhkan sinergi dan koordinasi. Kantor Wilayah DJPb perlu melibatkan KPPN selaku intansi vertikal. KPPN merupakan salah satu ujung tombak representasi Kementerian Keuangan di daerah. Tentunya KPPN juga tidak hanya duduk manis dan tinggal diam. KPPN dapat mengoptimalkan perannya sebagai Kuasa BUN di daerah.
KPPN selaku Kuasa BUN di daerah memegang peran yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian. KPPN mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Tugas yang dilaksanakan oleh KPPN menghasilkan output yang sangat potensial dikembangkan. Output ini merupakan faktor peluang yang perlu dioptimalkan oleh KPPN untuk membantu peran Kantor Wilayah DJPb sebagai Regional Chief Economist. Faktor peluang tersebut dapat dikategorikan dalam empat unsur yaitu struktur organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis, dan teknologi.
Faktor peluang pertama adalah struktur organisasi. Dalam struktur organisasi, struktur organisasi hierarkis dan pola koordinasi antara unit internal merupakan kekuatan bagi KPPN dalam membantu melaksanakan peran strategisnya di daerah. Peran Seksi manajemen satker yang didukung oleh seksi teknis lainnya dan pejabat fungsional akan menjadi kekuatan utama KPPN dalam mendukung tugas Regional Chief Economist.
Faktor peluang kedua adalah sumber daya manusia yang dapat diukur melalui kelompok generasi dan tingkat pendidikan. Dari kelompok generasi, jumlah kelompok generasi x dan y yang semakin bertambah serta masih adanya generasi z yang cukup memberikan output yang positif merupakan peluang yang perlu dioptimalkan. Sedangkan dari tingkat pendidikan, terlihat bahwa tingkat pendidikan Diploma III dan setingkat di atasnya sangat dominan dibandingkan dengan tingkat SMA dan Diploma I.
Faktor peluang ketiga adalah proses bisnis. Proses bisnis tidak lepas dari pelaksanaan tugas KPPN sebagai Kuasa BUN di daerah yaitu fungsi pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan penerimaan negara, akuntansi dan pelaporan keuangan, hubungan eksternal, dan fungsi lainnya. Fungsi-fungsi ini dilaksanakan oleh seksi supporting dan seksi teknis yang menghasilkan output berupa laporan-laporan yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas regional chief economist. Laporan dimaksud sangat potensial untuk dianalisis lebih dalam untuk menghasilkan output yang dapat memberikan informasi penting yang berguna sebagai masukan kepada pemerintah dan daerah.
Faktor peluang terakhir adalah teknologi informasi. Teknologi informasi terkait dengan pelaksanaan tugas KPPN telah disediakan oleh Kantor Pusat DJPB. Teknologi informasi di sini berupa aplikasi yang memberikan dukungan pelaksanaan tugas seperti aplikasi SPAN, OMSPAN, SAKTI, E-Rekon&LK, dan SPRINT. Aplikasi ini menjadi sumber data dalam mengidentifikasi dan melakukan analisis data sesuai dengan peruntukannya.
Terkait dengan pembahasan faktor peluang teknologi informasi, saat ini di era industry 4.0, setiap organisasi baik dari sektor pemerintahan dan swasta dituntut untuk memiliki pemimpin yang MELEK TEKNOLOGI agar mampu dapat cepat beradapatasi dengan perubahan. Organisasi membutuhkan digital leadership yang berorientasi pada inovasi dan kreativitas.
Digital leadership merupakan kepemimpinan strategis dengan memanfaatkan aset digital untuk mencapai tujuan organisasi. Digital leadership bukan sekadar memperkenalkan penggunaan e-mail, website, dan media sosial sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari, tetapi yang lebih penting adalah memanfaatkan data sebagai aset penting. Di sinilah perlunya peran Kepala KPPN dalam mengoptimalkan digital leadership. Kepala KPPN harus mempu memanfaatkan aset digital yang dimilikinya saat ini dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Selain dari keempat faktor peluang KPPN yang telah dijelaskan di atas, KPPN juga perlu mengoptimalkan perannya sebagai repesentasi Kementerian Keuangan di daerah. Sebagai representasi di daerah, KPPN dapat mengoptimalkan perannya selaku Kuasa BUN di daerah. KPPN memainkan peran yang sangat vital dalam penyaluran dana APBN di daerah.
Tentunya tidak kalah penting dalam pelaksanaan repesentasi di daerah adalah membangun hubungan yang harmonis dengan unit eselon satu Kementerian Keuangan di daerah. Sinergi Kemenkeu Satu yang telah dicanangkan oleh Menteri Keuangan perlu digalakkan. Perlu dipikirkan adanya output bersama dari Kemenkeu Satu yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di daerah.
Selain itu, hubungan dengan para pemimpin di daerah juga perlu dibangun secara harmonis. Hubungan yang harmonis dapat mempermudah koordinasi dan strategi memotong birokrasi yang kaku di daerah. Hubungan yang harmonis ini dapat dimulai dengan upaya penyediaan informasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.
Informasi yang dihasilkan oleh KPPN dapat berbentuk laporan (flash report) yang dapat dipublikasikan secara periodik kepada pemerintah dan daerah. Laporan ini dapat menjelaskan bagaimana pelaksanaan Kuasa BUN di daerah dikaitkan dengan indikator yang berdampak pada pertumbuhan perekonomian di daerah. Atas penyampaian laporan dimaksud, diharapkan pula KPPN mendapatkan feedback atas peran existing KPPN dan peran yang diharapkan oleh pemerintah daerah dan stakeholders.
Berdasarkan penjelasan faktor peluang dan optimalisasi peran representasi kementerian keuangan di daerah, maka dapat disimpulkan bahwa peran KPPN sebagai regional chief economist sangat ditunggu gebrakannya di daerah dalam rangka memdukung pemerintah daerah dalam membangun wilayahnya. Namun, tentunya KPPN tidak dapat bergerak sendirian. Sinergi KPPN dengan Kantor Pusat DJPb, Kantor Wilayah DJPb, dan peran aktif pemerintah daerah sangat memegang peran penting dalam mendukung peran KPPN sebagai regional chief economist.