1. Apa Itu BSC?
Konsep Balance Scorecard dikembangkan oleh Kaplan dan Norton (1990) yang berawal dari studi tentang pengukuran kinerja pada sektor bisnis dan selanjutnya terus berkembang ke sektor non profit/ pemerintahan. BSC adalah suatu sistem manajemen kinerja yang membantu organisasi mewujudkan visi, misi, dan strategi organisasi menjadi sebuah tindakan nyata dengan cara melakukan pengukuran terhadap seluruh aspek strategis organisasi yang meliputi 4 (empat) aspek yaitu :
1.perspektif keuangan (financial),
2.pelanggan (customer),
3.proses internal (internal process), dan
4.perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth)
BSC memiliki pengertian yaitu kartu skor (scorecard) dan berimbang (balanced). Kartu skor adalah kartu yang digunakan untuk mencatat skor hasil kinerja suatu unit organisasi atau skor karyawan. Melalui kartu skor, nilai yang hendak diwujudkan organisasi/ karyawan di masa depan dibandingkan dengan hasil kinerja sesungguhnya. Hasil perbandingan tersebut digunakan untuk melakukan evaluasi atas kinerja organisasi/ karyawan yang bersangkutan. Sedangkan berimbang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kinerja organisasi diukur secara berimbang dari aspek keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, serta internal dan eksternal.
Kata berimbang diatas diwujudkan dalam empat perspektif BSC yaitu financial, customer, internal process, serta learning and growth. Financial Perspektif menggambarkan aspek keuangan jangka pendek, serta bersifat internal. Customer Perspektif menggambarkan aspek non keuangan, jangka panjang, serta bersifat eksternal. Internal Process Perspektif menggambarkan aspek non keuangan, jangka panjang, serta bersifat internal. Dan Learning and growth Perspektif menggambarkan aspek non keuangan jangka panjang, serta bersifat internal. (PMK Nomor 454/PMK.01/2011).
2. BSC pada Kementerian Keuangan
1.Sejarah BSC pada Kementerian Keuangan
BSC Kementerian Keuangan bermula dari adanya reformasi birokrasi Indonesia yang ditandai dengan lahirnya paket undang-undang keuangan Negara, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Selanjutnya, Presiden melalui Inpres No 5 Tahun 2004 menginstruksikan seluruh Kementerian agar membuat penetapan indikator dan target kinerja yang menjelaskan keberhasilan pencapaian kinerja baik berupa hasil (output) maupun manfaat (outcome). Untuk itu, Kementerian Keuangan pada tahun 2007 mulai menggunakan BSC dalam pengelolaan Kinerjanya dengan penyesuaian-penyesuaian dalam penetapan perspektifnya.
2.Urutan BSC Kementerian Keuangan
Sebagai kementerian yang diberi mandat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Negara/ Chief Financial Officer (CFO), Kementerian Keuangan mempunyai tugas dan fungsi yang tersebar ke dalam beberapa unit eselon I, dan di dalam unit eselon I tersebut tugasnya di breakdown hingga ke unit terkecil. Sehingga BSC Kementerian Keuangan mempunyai beberapa urutan, yaitu :
a.Kemenkeu Wide (scorecard Menteri Keuangan);
b.Kemenkeu One (scorecard Pejabat Structural Eselon I);
c.Kemenkeu Two (scorecard Pejabat Structural Eselon II);
d.Kemenkeu Three (scorecard Pejabat Structural Eselon III);
e.Kemenkeu Four (scorecard Pejabat Structural Eselon IV);
f.Kemenkeu Five (scorecard Pejabat Eselon V/ Pelaksana).
3)BSC pada Ditjen Perbendaharaan
Sebagai salah satu unit Eselon I Kementerian Keuangan, Ditjen Perbendaharaan masuk kedalam BSC Kemenkeu One, sehingga BSC Ditjen Perbendaharaan harus mengacu pada BSC Menteri Keuangan. Dikarenakan Ditjen Perbendaharaan berada di dalam sektor non profit maka konsep BSC diperlukan penyesuaian terhadap perspektifnya.
Adapun penyesuaiannya dapat dijelaskan sebagai berikut :
A.Stakeholder Perspektif
Stakeholder adalah pihak internal dan eksternal yang secara tidak langsung mempunyai kepentingan atas outcome dari organisasi.
(Contohnya : Menteri Keuangan, Kementerian/ Lembaga dan BPK/BPKP);
B.Customer Perspektif
Customer Perspektif bertujuan untuk mengerti kebutuhan yang diinginkan oleh pelanggan. Pada Ditjen Perbendaharaan biasanya diimplementasikan melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
(Contohnya : Satuan Kerja, Pemerintah Daerah)
C.Internal Proses Perspektif
Internal Proses Perspektif yaitu suatu aktivitas/kegiatan yang dilakukan di dalam internal organisasi. Aktifitas-aktifitas ini dilakukan organisasi dalam menciptakan produk/ jasa untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
D.Learn and Growth Perspektif
Learn and Growth, dimaksudkan bahwa organisasi harus terus melakukan inovasi untuk lebih kompetitif dan terus melakukan perbaikan agar Ditjen Perbendaharaan tetap dapat terus menjalankan tugasnya.
1)Peta Strategis, Sasaran Strategis, IKU dan Inisiatif Strategis Ditjen Perbendaharaan 2021
2)Hubungan antara Perspektif, Sasaran Strategis (SS), dan Indikator Kinerja Utama (IKU)
Hubungan antara Perspektif, Sasaran Strategis, dan Indikator Kinerja Utama dapat digambarkan sebagai berikut :
Dari gambar di atas, terlihat bahwa perspektif diukur melalui keberhasilan sasaran-sasaran strategis, dan tingkat keberhasilan / pencapaian Sasaran Strategis diukur oleh IKU yang berada di dalamnya, sehingga pencapaian IKU mempengaruhi setiap keberhasilan setiap perspektif.
Stakeholders Perspektif diukur dari satu sasaran strategis saja yaitu Pengelolaan Perbendaharaan dan pembiayaan yang akuntabel dan produktif dengan risiko terkendali. Sasaran strategis tersebut dinyatakan berhasil apabila IKU di dalamnya memenuhi target yang telah ditetapkan. Adapun IKU yang masuk dalam SS Pengelolaan Perbendaharaan dan pembiayaan yang akuntabel dan produktif dengan risiko terkendali adalah :
a.Indeks optimalisasi kas terhadap bunga utang;
b.Indeks efektivitas investasi pemerintah;
c.Indeks opini BPK atas LKPP.
Customer Perspektif diukur dari satu sasaran strategis saja yaitu Birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien. Adapun IKU yang masuk dalam SS ini adalah :
a.Indeks kepuasan pengguna layanan;
b.Indeks efektivitas peraturan perbendaharaan.
Internal Process Perspektif, diukur dari 6 (enam) sasaran strategis
a.SS Perumusan kebijakan bidang pengelolaan perbendaharaan yang kredibel
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU Indeks penyelesaian kebijakan/regulasi prioritas
b.SS Komunikasi, edukasi, dan standardisasi yang berkesinambungan
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Indeks efektivitas edukasi dan komunikasi
b.Persentase implementasi jabatan fungsional bidang perbendaharaan
c.SS kas yang optimal
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Deviasi proyeksi perencanaan kas pemerintah pusat
b.Indeks digitalisasi pengelolaan kas negara
d.SS Pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L
b.Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa
e.SS Pelaksanaan tugas khusus (special mission) yang optimal
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Indeks efektivitas pelaksanaan tugas khusus
b.Persentase pencapaian target pendapatan BLU
c.Persentase BLU yang kinerjanya baik
f.SS Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan tepat waktu
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Persentase instansi pemerintah pusat (K/L) yang mendapatkan opini WTP
b.Persentase rekomendasi BPK atas LKPP dan LK BUN yang telah ditindaklanjuti
Learning & Growth Perspektif, diukur dari 4 (empat) sasaran strategis
a.SS Organisasi dan SDM yang optimal dan berkinerja tinggi
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Persentase pemenuhan standar soft and hard competency
b.Indeks integritas organisasi
c.Tingkat pemenuhan unit kerja terhadap kriteria ZI WBK
d.Indeks persepsi integritas
e.Persentase penyelesaian program RBTK
f.Tingkat implementasi learning organization
b.SS Pengelolaan keuangan dan BMN yang efisisen, efektif, dan akuntabel
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Persentase kualitas pelaksanaan anggaran
b.Indeks kualitas pelaporan keuangan BA 015
c.SS Persepsi positif dan dukungan public terhadap Kementerian Keuangan
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU Indeks Efektivitas Komunikasi Publik
d.SS Sistem informasi dan teknologi yang andal dan terintegrasi
Tingkat keberhasilannya diukur dari IKU
a.Indeks kualitas pengelolaan sistem TIK
b.Tingkat downtime sistem TIK
c.Tingkat penyelesaian proyek strategis TIK Kemenkeu
d.Persentase tingkat implementasi SAKTI
Demikian sekilas BSC pada Ditjen Perbendaharaan, semoga bermanfaat.