Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif dan Terus Berinovasi, PLN Tetap Berkomitmen Memajukan dan Menerangi Negeri
BISNISBANTEN.COM — Kebutuhan listrik saat ini menjadi sangat urgen. Keberadaan pasokan listrik di kalangan masyarakat maupun industri sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. Bisa dilihat, jika listrik meskipun hanya dalam durasi 30 menit atau setengah jam padam, aktivitas manusia jadi terhambat. Terlebih lagi jika listrik padam dalam jangka 30 jam, 30 hari, atau 30 tahun, bisa jadi kehidupan manusia kembali pada era primitif. Saat ini segala lini kehidupan, didukung oleh listrik bukan?
Keberadaan PLN sebagai perusahaan listrik negara pun sangat berkontribusi. PLN menjalankan fungsinya dengan baik, mulai dari memastikan ketersediaan pasokan listrik, menyediakan aliran listrik ke berbagai daerah hingga memberlakukan tariff listrik yang bias dijangkau oleh semua penduduk di Indonesia.
Mengenai tarif listrik ini, untuk tahun ini PLN sudah memastikan tidak ada kenaikan listrik pada triwulan pertama 2021. Untuk itu, PLN siap menjalankan penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tarif listrik non subsidi atau tariff adjustment untuk periode Januari hingga Maret 2021.
Kementerian ESDM memutuskan 13 golongan pelanggan non subsidi yang tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu kepada tarif listrik pada Triwulan 4 2020 mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015.
“Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi pada salah satu wawancara.
Pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan. Maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.
Kalaupun terjadi kenaikan pada 4 parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober – Desember 2020 atau tarif tetap.
Tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sd 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum tarifnya tetap yakni Rp 1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) tarifnya tetap Rp 1.352/kWh.
Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus tarifnya tetap, rerata Rp 1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas tarifnya juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp 996,74/kWh.
Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik. Ini diberikan kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti kebijakan ini, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Stimulus covid bagi pelanggan PLN mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021. Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril, secara sistem PLN sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. PLN optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik.
Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik
“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob Saril.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.
“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ucapnya.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan, sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.
Inovasi
PLN terus berinovasi dalam mendukung ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Inovasi yang memudahkan pengguna kendaraan listrik ini, ditandai dengan peluncuran aplikasi PLN Charge.IN pada 29 Januari 2021 lalu.
Menhub, Budi Karya Sumadi merasa bangga kepada PLN yang sudah memberikan komitmen agar ekosistem KBLBB terus bisa dibangun dan sangat mengapresiasi platform Charge.IN yang dapat digunakan di seluruh Indonesia sehingga kebutuhan atas operasional pengisian daya kendaraan bermotor listrik dapat terpenuhi. Ia berharap, PLN terus menjadi lokomotif bagi pengembangan ekosistem KBLBB dan terus mengembangkan kemudahan layanan dan fasilitas bagi masyarakat.
Dirjen Gatrik KESDM, Rida Mulyana menanggapi, sesuai ketentuan Perpres dan Permen ESDM, PLN mendapat penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian KBLBB dengan rencana penambahan hingga 24.720 unit SPKLU untuk 10 tahun ke depan.
Aplikasi charge.IN sebagai aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam hal pengisian daya. Aplikasi ini dapat menunjukkan lokasi SPKLU maupun besaran pengisian daya. Hal ini tentu saja sangat kami apresiasi sebagai terobosan untuk memudahkan masyarakat segera beralih menggunakan KBLBB.
Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB. Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU. Ini seperti dijelaskan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di google playstore, sehingga saat ini masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.
Guna memastikan kesiapan aplikasi Charge.IN, Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga melakukan simulasi pengisian daya mobil listrik di SPKLU PLN UID Disjaya.
“Aplikasi ini terbukti dapat berfungsi dengan baik, dan ke depannya PLN terus berupaya lakukan pengembangan demi memberikan pelayanan yang terbaik. Selain itu PLN juga memberikan stimulus melalui keringanan tambah daya, pasang baru, tarif listrik, rekening minimum kepada pengguna KBLBB yang melakukan home charger dan private charger, serta badan usaha SPKLU maupun SPBKLU,” jelas Darmawan.
Perihal ini penggiat otomotif nasional, Fitra Eri sebagai pengguna mobil listrik, Fitra merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi PLN Charge.IN. Hanya dalam lima menit, sudah bisa menjalankan aplikasi ini, karena sangat simpel dan user friendly. Aplikasi ini juga sangat canggih karena dapat terintegrasi dengan SPKLU. “Sehingga saya mampu mengisi daya kendaraan sesuai kebutuhan,” terangnya. (hilal)