Banten24

Kejar Sertifikasi Ratusan Bidang Aset Pemkab Serang

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang

BISNISBANTEN.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang di bawah kendali Sarudin, S.STP, M.Si sebagai Kepala Badan terus berusaha meningkatkan kinerjanya secara optimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama dalam mengelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai perundang-undangan.

Saat ini, BPKAD Kabupaten Serang tengah gencar mempercepat proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Terbukti, hingga tahun ini Pemkab Serang mampu mempertahankan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023.

Advertisement

“Terkait pemeriksaan BPK RI sudah selesai, hasilnya WTP lagi. Alhamdulillah, kegiatan-kegiatan juga sudah berjalan, untuk serapan anggaran juga progresnya juga cukup bagus,” ungkapnya.

Mengenai pengelolaan aset daerah yang menjadi target penanganan tahun ini, seluruhnya sudah masuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPS) atau tinggal diproses oleh pihak BPN. Untuk memastikan target pensertifikatan aset tercapai dengan baik dalam proses pengurusannya, pihaknya mendahuluhkan aset-aset yang berkasnya sudah lengkap terlebih dahulu agar progresnya cepat.

“Kalau ngurusin yang kurang lengkap nanti enggak beres-beres. Asetnya ada tanah dan gedung,” sebutnya.

Advertisement

Tahun ini, BPKAD Kabupaten Serang menargetkan 470 bidang aset yang bisa disertifikasi dan sampai Juli ada yang sudah keluar sertifikat. Sebanyak 136 bidang sedang diproses di BPN terkait permohonan hak dan sebanyak 131 bidang lainnya sedang permohonan pengukuran untuk terbit peta bidang tanah (PBT). Lalu, sebanyak 43 bidang sudah terbit PBT-nya mau diproses untuk penyusunan warkah. Selanjutnya, proses permohonan hak, baru kemudian dikeluarkan sertifikatnya. Sampai saat ini, total keseluruhan aset pemda yang sudah bersertifikat sebanyak 491 bidang dan yang belum bersertifikat sebanyak 1.199 bidang.

Saat ini sertifikat aset yang diterima Pemkab Serang dalam bentuk elektronik, dimana oleh BPN dialihkan dari blanko menual ke blanko elektronik. Dari 69 bidang yang sudah bersertifikat tahun ini, ada dua bidang yang sertikatnya elektronik dan yang manual sebanyak 67 bidang.

“Kita menerimanya pdf-nya saja, tapi kalau dicetak tetap harus ke BPN,” terangnya. (advertorial)

Advertisement
LANJUT BACA