Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Sosialisasi Terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Jawara

BISNISBANTEN.COM — Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang menggelar Sosialisasi Terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Jawara yang berlangsung di Aston Anyer Beach Hotel, Selasa (28/2). Acara ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Tejo Harwanto, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Banten Ujo Sujoto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Hasrullah, dan lainnya.
Sosialiasi penggunaan aplikasi APOA Jawara ini diikuti oleh para pelaku industri perhotelan yang ada di Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Hasrullah mengungkapkan, kegiatan sosialisasi Aplikasi APOA Jawara ini diperuntukkan pemilik penginapan di Serang agar bisa mendata dan memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing yang menginap.
“Ini untuk bertujuan untuk mempermudah dalam pengawasan orang asing yang menginap sehingga tidak perlu melaporkan secara manual, cukup melalui aplikasi APOA Jawara,” katanya.
Menurutnya, lewat aplikasi ini, pemilik hotel cukup memasukkan data orang asing.
“Dari aplikasi ini, kita jadi tahu terkait informasi mulai dari waktu datang, waktu keluar, dan lama waktu menginapnya,” katanya.
Aplikasi ini diluncurkan secara nasional, sementara penamaan aplikasi ini disesuaikan dengan daerah masing-masing. Sementara aplikasi ini baru diperuntukkan pemilik hotel dan kedepan akan dikembangkan.
“Semoga aplikasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di Banten,” katanya.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Tejo Harwanto mengungkakan, pada saat sekarang ini era globalisasi merupakan era industrialisasi itu tidak dipungkiri bahwa banyak lalu lintas orang asing dari satu negara ke negara lain, dari luar Indonesia ke dalam Indonesia atau dari Indonesia keluar itu lalu lintasnya.
“Kalau kita cek statistik jutaan, apalagi yang keluar kalau umroh haji dan lain sebagainya. Lalu lintas orang asing ini perlu diawasi dan dilaporkan,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan orang asing ini di Indonesia merupakan salah satu ada indikator-indikator untuk dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia karena ada tiga hal sebenarnya program pemerintah. Pertama pengendalian kemiskinan dan diharapkan bisa menurun, kedua meningkatnya investasi, dan ketiga digitalisasi administrasi pemerintahan.
Ia menuturkan, orang-orang asing yang datang ke Indonesia kebanyakan menginap di tempat-tempat penginapan. Untuk itu, perlu adanya pengawasan agar pergerakan lebih diketahui dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan narkoba, human trafficking, ilegal logging, dan lainnya.
“Dengan adanya aplikasi, penginapan tidak perlu melaporkan secara manual, cukup memasukkan data lewat APOA Jawara. Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan untuk mempermudah pengawasan,” katanya.
Ia meminta para pemilik penginapan untuk ikut berpartipasi aktif dalam pengawasan orang asing. (susi)









