Kabupaten Serang Darurat Kenakalan Remaja, Bupati Siapkan Program Khusus Penanganan

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Rabu (12/6/2024). Tatu pun menyoroti kenakalan remaja yang menilai tensinya berat dan dianggap sudah darurat, sehingga diperlukan program khusus untuk penanganan persoalan tersebut.
Rakor diawali paparan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Serang, dimulai dari pemantauan harga pangan yang dipaparkan Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Shinta Asfilian Harjani. Kemudian paparan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Benny Yuarsa dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang Ajat Sudrajat, termasuk sial kesiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, dimana sudah dilakukan pengecekan hewan qurban yang paparkan kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo.
Tatu mengaku fokus pembahasan kaitan dengan kenakalan remaja yang dilaporkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, hingga masuk Pengadilan yang dinilai tensinya cukup berat.
”Ini kalau boleh dibilang darurat kenakalan remaja,” ujar Tatu kepada awak media usai rakor.
Oleh karena itu, menurut Tatu, untuk menanganinya semua harus fokus, yakni Pemkab Serang dan Forkopimda harus membuat program khusus dalam menanganinya secara berkelanjutan. Apalagi, kenakalan remaja sudah sampai pada penggunaan narkoba, minuman keras (miras), obat-obatan, dan seksual.
“Ini sudah menjadi warning luar biasa, karena mereka kan generasi penerus. Ini yang harus kita amankan,” katanya.
Berdasarkan hasil diskusi Pemkab Serang dan Forkopimda, kata Tatu, pihaknya berencana membuat program khusus yang difokuskan kepada anak-anak sekolah. Lantaran Kabupaten Serang kewenangannya hanya tingkat SD sampai SMP, sambung Tatu, maka pihakny akan masuk ke tingkat SMP kelas 3.
“Jadi, mereka (siswa kelas 3-red) diberikan penyuluhan di sisi hukum, kesehatan, dampaknya kalau mereka melakukan hal negatif, seperti mengonsumsi obat terlarang, narkoba, dan lainnya,” terang Ketua DPD I Golkar Banten ini.
Dari sisi hukum, dijelaskan Tatu, para pelajar akan diberikan penjelasan atau penyuluhan terkait resiko hukumnya oleh pihak kejaksaan. Jika ada pelanggaran hukum, maka mereka akan bersentuhan dengan persoalan hukum, termasuk tindakan kekerasan seksual.
“Kekerasan sekarang bukan hanya lempar batu, tapi sudah menggunakan senjata tajam seperti celurit,” ujarnya.
Untuk merealisasikan program khusus tersebut, menurut Tatu, perlu dilakukan secara bersama-sama, bukan hanya OPD terkait, karena persoalannya darurat, sehingga harus keroyokan, termasuk melibatkan Forkopimda dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Karena bukan hanya pendidikan formal, tapi termasuk Ponpes (Pondok Pesantren) harus kita awasi. Ponpes yang berizin atau tidak, harus diawasi Kemenag secara rutin. Jika ada santri perempuan, diwajibkan harus ada guru perempuan. Kalau tidak ada, tidak diperbolehkan,”tegasnya. (Nizar)