KeuanganRegulasi

Jamkrida Banten Gelar FGD Tentang Penerapan Regulasi Keuangan

BISNISBANTEN.COM — PT Jamkrida Banten melakukan Focus Group Discusion terkait penerapan PSAK 71, 72 dan 73 yang sesuai regulasi dari otoritas yang wajib diterapkan di industri keuangan. Kegiatan yang digelar di Kantor Jamkrida Banten ini berlangsung selama dua hari pada Senin – Selasa (30-31/8).

Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman mengungkapkan, Sebagai perusahaan yang selalu taat dan patuh terhadap regulasi, maka PT. Jamkrida Banten sudah melaksanakan hal tersebut.

Advertisement

“Tentunya Jamkrida Banten juga harus meningkatkan kompetensi dan pemahaman SDM terkait hal tersebut,” katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh Direksi, Kadiv Teknik Penjaminan dan staff, Kadiv Akuntansi dan Staff, dan Staff IT. Sementara narasumber terdiri dari STAN dan Kantor Akuntan Publik selaku auditor independen.

Ia berharap, dengan FGD yang kemarin berlangsung dua hari bisa semakin meningkatnya pemahaman dan kompetensi dari SDM. “Dengan begini, penerapan PSAK 71-73 di Jamkrida Banten dilakukan dengan benar,” harapnya. (susi)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com