Keuangan

Ini Perkembangan Tugas Penyelidikan OJK

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki penyingkapan penyingkapan pada tahun 2022 berhasil menyelesaikan 20 kasus perkara di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan barang bukti dan barang bukti (tahap 2).

Dari 20 masalah tersebut sebanyak 18 masalah sektor Perbankan dan dua masalah sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik ​​OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

Untuk memperkuat tuntutan penyingkapan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Advertisement

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik ​​yang terdiri dari 12 penyidik ​​Kepolisian dan lima penyidik ​​PNS. Selama tahun 2022, penyidik ​​OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik ​​Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama tahun 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional. (susi)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com