Banten24

Ditunjuk Gubernur Jadi Plh Bupati Serang, Begini Tanggapan Rudy Suhartanto!

BISNISBANTEN.COM- Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang yang juga merangkap jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto ditunjuk oleh Gubernur Banten Andra Soni menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang. Rudy pun mengaku, siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab.

Penunjukan Rudy berdasarkan Surat Perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditandatangani langsung Gubernur pada 20 Mei 2025, tertulis Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Rudy selain sebagai Pj Sekretaris Daerah Pemkab Serang, juga menjabat Plh Bupati Serang. Dalam surat juga tertulis ada empat poin yang menjadi dasar hukum pengangkatan Rudy, meliputi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Surat Bupati Serang Nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal Permohonan Izin Cuti ke Luar Negeri dengan Alasan Penting, Surat Pj Sekda Pemkab Serang Nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 Hal Usulan Penunjukkan Plh Bupati Serang, dan Surat Pj Sekda Pemkab Serang Nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 Hal Usulan Penunjukkan Plh Bupati Serang.

Advertisement

Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy menegaskan, siap menjalankan amanah sebagai Plh Bupati Serang yang diberikan Gubernur Banten.

“Ini amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai kewenangan yang diberikan,” tegas Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 di Pendopo Bupati Serang, Jumat (23/5/2025).

Rudy menjelaskan, penunjukan dirinya menjadi Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan Ibadah Haji. Oleh karena itu, pihaknya diperintah Gubernur Banten untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.

“Selama Ibu Bupati (menyebut ke Ratu Tatu Chasanah-red) menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya Bupati baru dari hasil pemilihan kemarin, saya yang akan menjalankan amanah ini,” terangnya.

Advertisement

Berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang, kata Rudy, sesuai surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten bahwa ia hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan m terhambat.

“Jadi, hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama Ibu Bupati definitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,” jelasnya.

Diungkapkan Rudy, ia akan menjalankan amanah sebagai Plh Bupati sesuai pengajuan cuti Bupati Serang per 20 Mei sampai 13 Juni 2025.(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com