Dikukuhkan, Bupati Serang Minta FKUB Bersinergi Dengan Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik dan mengukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang Masa bakti 2023-2028 di pendopo bupati Kamis (14/3/2024). Tatu pun mendorong FKUB meningkatkan perannya dan bersinergi dengan masyarakat menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Serang.
Proses pelantikan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Rudi Suhartanto, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.
Menurut Tatu, terbentuknya FKUB berdampak terhadap kerukunan dan terciptanya toleransi antar umat beragama di Kabupaten Serang. Tatu pun menegaskan, kondisi antar umat beragama di Kabupaten Serang kondusif.
“Ini (kondusivitas antar umat beragama-red) tentunya tidak terlepas dari peran FKUB dan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah),” ujar politisi Partai Golkar ini kepada awak media usai pelantikan.
Dengan kondusivitas antar umat beragama di Kabupaten Serang, kata Tatu, berdampak positif terhadap kinerja jajaran Pemkab Serang yang bisa melaksanakan dan menjalankan tugasnya selama ini tanpa kendala. Dengan adanya berbagai penganut agama di Kabupaten Serang, kata Tatu, FKUB mempunyai peran untuk memastikan tidak adanya perbedaan pemikiran atau paham yang menimbulkan sifat rasis dan memicu kondisi masyarakat tidak kondusif. Tatu menilai, isu sara sangat sensitif, sehingga dibutuhkan peran FKUB untuk bersinergi dengan masyarakat.
“Karena di sana (FKUB-red) ada jajaran Pemda tergabung di dalamnya, bisa berdiskusi dengan elemen masyarakat di bawah. Insya Allah, toleransi di Kabupaten Serang selama ini terjaga,” tegas bupati dua periode ini.
Tatu berharap, jajaran Pengurus FKUB Kabupaten Serang yang dilantik bisa meningkatkan kegiatan atau sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang.
Di tempat yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Serang Kiai Hamdan Suhaemi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing mengacu Peraturan Pemerintah (PP) bagaimana menjaga kerukunan beragama, khususnya di Kabupaten Serang dan umumnya Provinsi Banten.
“Kami siap mempertahankan kondusivitas dan menjaga toleransi antara umat beragama di Kabupaten Serang,” tegasnya.
Pihaknya juga, lanjut Hamdan, sudah menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi perbedaan antar umat beragama, dengan cara musyawarah mufakat serta keputusan berdasarkan kolektif kolegial. Hamdan mengaku tidak bisa membuat keputusan sendiri, melainkan segala persoalan harus dimusyawarahkan bersama, termasuk jajaran Forkopimda sesuai arahan Bupati Serang.
“Jadi, setiap persoalan harus dikembalikan kepada prosedur dan tata cara aturan yang berlaku,” tandasnya. (Nizar)