Desa Rocek Cimanuk Wakili Pandeglang di Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi

BISNISBANTEN.COM – Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk menjadi wakil dari 326 desa di Pandeglang untuk mengikuti lomba Kampung Keluarga Berkualitas (KB) tingkat Provinsi Banten 2025. Tim Verifikator Lomba Kampung KB pun langsung melakukan peninjauan lokasi di Desa Rocek, Kamis (22/5/2025).
Kepala Desa Rocek Wahyudin menyambut antusias kedatangan tim Verifikator Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten ke desanya untuk melakukan penilaian. Pihaknya, kata Wahyudin, sudah menyiapkan delapan kegiatan inovasi unggulan di Desa Rocek. Meliputi program Elektronik Siap Nikah dan Hamil Gerakan Libas Stunting (Elsa Gelis), Kelompok BKB Rocek Sehat Anti Stunting (Kober Sehati), Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir Untuk Anak (BKB Hiu Katelah), Keluarga Petani Peduli Stunting (Klanting), Sedekah Sampah Untuk Bersama (Sasaba), Sekolah Lansia Rocek Inovatif Tangguh dan Bahagia (Solarita), serta program Rocek Mart Online dan Data Mini Library.
“Delapan program ini sudah berjalan di kami, alhamdulillah memberi dampak positif bagi masyarakat Desa Rocek,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) Pemkab Pandeglang Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Nuriah mengatakan, Desa Rocek merupakan salah satu desa yang telah diusulkan sebagai perwakilan Pandeglang dalam penilaian Lomba Kampung KB tingkat Provinsi Banten tahun ini. Kata Nuriah, Kampung KB merupakan wujud nyata dari sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Kader, dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana). Kata Nuriah, berbagai inovasi telah dilakukan Desa Rocek, mulai dari penguatan kelembagaan, pelayanan KB, pembinaan ketahanan keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap, kunjungan dan penilaian ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi media pembelajaran dan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat program Kampung KB, agar ke depan menjadi model pengelolaan program terpadu yang berkelanjutan,” harapnya.
Terkait itu, salah satu Tim Verifikator Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Ubang Sobari menjelaskan, penilaian Lomba Kampung KB berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2023, dimana ada tiga tahapan dalam penilaian lomba, yakni verifikasi administrasi, tahapan wawancara, dan tahapan verifikasi lapangan. (Nizar)