Cegah KKN, Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Penguatan Pembinaan Internal
BISNISBANTEN.COM – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), transparan, terbuka, jujur, dan adil, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menggelar kegiatan Penguatan Pembinaan Pegawai Melalui Whistle Blowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Baik (Good Governance) Menuju Pemerintahan yang Bersih (Clean Governance) di Lingkungan Bapenda Kabupaten Serang di aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan dibuka Kepala Bapenda Kabupaten Serang Ishak Abdul Rauf dan dihadiri Sekretaris, para Kepala Bidang (Kabid), serta diikuti para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), hingga seluruh pegawai Bapenda Kabupaten Serang. Sebagai nara sumber, yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, dan Analis Kelembagaan Setda Pemkab Serang A Rifai.
Ishak mengatakan, kegiatan penguatan pegawai internal di kelembagaan perdana diadakan Bapenda. Menurut Ishak, pembinaan mengenai WBS penting menyangkut kemajuan Bapenda dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, mengurangi tindakan tidak etis, dan lainnya, dimana di dalamnya pegawai sebagai pelaku dan pengawasan intern ketika ada sesuatu di kelembagaan yang menyimpang, maka bisa saling mengingatkan. Ketika ada kesalahan atas pelayanan dengan wajib pajak (WP), kata Ishak, ada sistem yang mengatur kerahasiaan masing-masing atau saling menjaga antar teman, dimana pegawai bisa langsung mengingatkan melalui sistem tersebut.
“Dalam giat Reformasi Birokrasi kemarin, kita (Bapenda-red), termasuk yang dapat apresiasi dari Pemkab Serang, ini harus kita pertahankan. Kita harus tingkatkan semua pelayanan,” imbau mantan Camat Anyar ini.
Ishak pun mengingatkan pegawainya agar bekerja profesional, normatif, dan menjaga sikap dalam pelayanan atau harus fleksibel dalam pelayanan ketika diminta informasi oleh masyarakat, serta menjaga kesopanan selama melayani masyarakat.
“Jangan sampai ada WP yang ngeluh karena kita jawabnya ketus atau dianggap tidak nyaman kepada masyarakat. Ini jadi tugas kita semua ke depan agar lebih baik lagi,” pesan mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang ini.
Ketika ada pelanggaran dalam pelaporan atau WBS, lanjut Ishak, harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti, harus ada keseragaman dalam tata kelola pemerintahan atau good governance.
“Jadi, kegiatan penguatan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, terbuka, jujur, dan adil, sehingga diperlukan penguatan sistem pengungkapan tindakan pelanggaran yang bebas dari benturan kepentingan,” harap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengawasan Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang Tuti Amalia menambahkan, penguatan pembinaan pegawai melalui WBS menuju pemerintah bersih ini, yaitu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut berperan aktif dan peduli dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
“Apa sih yg dimaksud WBS, apa sih unsur kepentingan, dan bisa disebut grativikasi, apa sih reformasi birokrasi, nah itu yang dikupas habis oleh narsum dan bagaimana cara mencegahnya, sehingga nanti terwujud tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance menuju pemerintahan yang bersih clean governance,” ujarnya. *(Nizar)*