Banten24

Calon Ketua KNPI Hanya Calon Tunggal, PII: Menuju Kemerosatan Demokrasi

BISNISBANTEN.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cilegon menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VIII di Hotel Royale Krakatau Cilegon, Jumat (17/3/2023). Pemilihan Ketua KNPI 2023-2026 hanya menghasilkan calon tunggal. Kondisi itu pun dinilai Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Cilegon, organisasi pemuda sedang menuju kemerosotan demokrasi.

Awalnya ada dua berkas Bakal Calon Ketua DPD KNPI Cilegon Periode 2023-2026, yakni Rizki Putra Sandika dan Arianto pada Steering Commite (SC) Musda. Dari hasil verifikasi, SC Musda KNPI Cilegon menyatakan Arianto menjadi kandidat tunggal Ketua DPD KNPI Cilegon setelah kandidat lainnya, yakni Rizki Putra Sandika dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Penetapan Arianto sebagai kandidat tunggal oleh SC yang dilakukan sebelum persidangan atau musyawarah dimulai, dinilai salah satu peserta Musda VIII KNPI Cilegon Adi Gustiadi selaku Ketua Umum PD PII Cilegon, tidak demokratis.

Advertisement

Menurut Adi, Musda VIII KNPI Cilegon seharusnya menjadi wadah kedaulatan anggota KNPI untuk dipilih dan memilih dalam suatu proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis. Dengan adanya penetapan calon tunggal dari SC diluar persidangan, menurut Adi, KNPI Cilegon lebih mengedepankan sifat pragmatis dibanding demokratis.

Lebih lanjut Adi juga mengatakan, KNPI sebagai salah satu organisasi pemuda di Indonesia, seharusnya mengikuti sistem pemilihan sesuai bentuk pemerintahan negara Indonesia, yakni menganut sistem demokrasi. Faktanya, saat ini pemilihan kepimpinan pada Musda mengedepankan calon tunggal. Fakta itu pun, dinilai Adi, menarik untuk dikaji sebagai bagian dari proses pembangunan demokrasi di Indonesia.

“Apabila setiap pemilihan selalu berbentuk calon tunggal, berarti saat ini Indonesia, khususnya KNPI sebagai organisasi pemuda sedang menuju kemerosotan demokrasi,” nilai Adi.

Dengan majunya Rizki Putra Sandika sebagai calon, menurut Adi, menunjukkan tingginya partisipasi anggota KNPI dalam menunjang sistem demokrasi dan mencerminkan KNPI mempunyai kader berkualitas memimpin dan dipimpin.

“Sudah bagus Rizki mencalonkan diri. Tapi, kalau dari SC menetapkan secara sepihak di luar persidangan, maka KNPI tidak memperhatikan demokrasi yang baik. Jangan biarkan calon tunggal. Nanti KNPI dilihat tidak berkualitas, kurang kader yang bisa memimpin dan tidak demokratis,” masukannya.

Adi berharap, pada persidangan nanti, panitia ataupun SC dan Organizing Committee (OC) Musda VIII KNPI Cilegon bisa bersifat netral dan mengedepankan asas demokrasi, serta membiarkan para anggota memilih siapa calon pemimpin ataupun mengajukan dirinya sendiri sebagai calon pemimpin.

“Konsep demokrasi dipimpin dan memimpin, dipilih dan memilih. Kalau kita dibatasi dengan calon tunggal, berarti hak pilih dan hak memilih kita dirampas paksa. Panitia harusnya menghargai hak-hak tadi,” kritik Adi. (dik/zai)

Advertisement
bisnisbanten.com