Bupati Serang Lantik Satgas PPA Tekan Kasus Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai rangkaian kegiatan dari acara Intensifikasi dan Integritas Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR) di Wilayah Khusus dan Pencanangan Gerakan Peningkatan Pelayanan dan Kesertaan KB di Wilayah Khusus Bersama Mitra Kerja Gerai Pelayanan Khusus (Yansus) yang digelar Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang di Halaman Pendopo Bupati, Selasa (30/4/2024). Satgas PPA yang dibentuk hingga tingkat desa itu bertujuan untuk menekan kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang.
Acara dihadiri Deputi KBKR BKKBN RI, Direktur Bina Pelayanan KB Wilayah Khusus BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Rusman Efendi, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
Tatu mengaku, di wilayahnya masih banyak PR untuk kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, pihaknya membentuk Satgas PPA yang merupakan transformasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Alhamdulillah, sudah dilantik dari berbagai komponen Pemda, Kejaksaan, Kepolisian, masyarakat, Ormas (Organisasi Masyarakat), semoga kinerja PPA ini sama baiknya, bahkan lebih baik dari P2TP2A,” harap politisi Partai Golkar ini.
Kata Tatu, di Kabupaten Serang masih banyak kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di pondok pesantren (Ponpes), di sekolah, hingga di masyarakat. Menurutnya, mencegah tindakan kekerasan itu merupakan tugas bersama, dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat sehingga paham dan tahu bahwa dari sisi hukum, jika melakukan sesuatu yang melanggar hukum akan ada konsekuensinya.
“Oleh karena itu, dari pihak Kejaksaan, Kepolisian juga jadi bagian dari Satgas PPA, sama halnya dengan P2TP2A,” terang bupati dua periode ini.
Maka dari itu, kata Tatu, Satgas PPA harus intens memberikan penyuluhan soal konsekwensi tindakan kekerasan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semisal di sekolah, Tatu mendorong, harus masuk program penyuluhan rutin kepada pelajar, baik siswa SMP maupun SMA.
“Anak SMP dan SMA harus sudah paham terkait pengertian seksualitas itu bukan hal tabu, harus dibuka, dijelaskan dengan baik dan benar oleh yang berkompeten, misalnya oleh Dinkes (Dinas Kesehatan),” jelasnya.
Kemudian, lanjut Tatu, diberikam pengertian juga kepada anak usia dini bahwa belum waktunya mengetahui hal tersebut, karena akan berdampak negatif bagi mereka. Untuk orang dewasa yang masih melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sambung Tatu, harus diberikan penyuluhan, diberikan pemahaman bahwa apa yang dilakukan akan berdampak hukum terhadap mereka sendiri. Jadi, ketika ada hasrat melakukan itu akan berpikir ulang. Kemudian, mengajak seluruh komponen masyarakat penyuluhan. Menurut Tatu, tidak akan selesai kalau penanganan kasus tindakan kekerasan hanya oleh pemerintah, melainkan juga semua harus terlibat, termasuk dari kalangan masyarakat dan tokoh agama.
“Semua harus kerja bareng, kerja keroyokan gotong royong dari semua persoalan yang ada, termasuk persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Serang,” ajak bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini.
“Dengan dibentuknya Satgas PPA ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan di Kabupaten Serang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikhah menambahkan, sebanyak 64 Satgas PPA yang dilantik, termasuk Satgas PPA dari kecamatan dan desa untuk membantu pencegahan kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang agar lebih cepat penanganannya. Menurut Encup, penanganan kasus kekerasan bukan hanya tugas DKBP3A, melainkan semua stake holder.
“Karena trauma yang dialami anak-anak ini panjang, makanya kita juga bekerjasama dengan psikolog, dengan semua stake holder, termasuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia),” ujar mantan Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Keuangan RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) ini.
Untuk tugas Satgas PPA, kata Encup, yakni memberikan sosialisasi dan pemberian pemahamaan tentang tindakan kekerasan terhadap perempuan anak, kemudian mengajak masyarakat untuk terlibat melaporkan ketika ada kejadian. Pihaknya juga membentuk Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor ketika ada kejadian tersebut.
“Jadi, ketika masyarakat tahu ada tindakan kekerasan bisa langsung melaporkan. Jadi, intinya Satgas ini sebagai antisipasi atau mencegah terjadinya tindakan kekerasan,” terangnya. (Nizar)