Perbankan

BPR Serang Nantikan Suntikan Dana Pemda

BISNISBANTEN.COM — PD BPR Serang menantikan tambahan modal atau suntikan dana dari Pemerintah Daerah. Hal ini melihat peran Industri Bank Pekreditan Rakyat (BPR) di Industri Perbankan Nasional tidak sebesar Bank Umum.

Direktur Pemasaran PD BPR Serang Teguh Iman Darmawan mengatakan, penantian suntikan dana yang diharapkan dari Pemerintah Daerah ini, dikarenakan BPR masih menghadapi berbagai kelemahan diantaranya keterbatasan modal, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), belum maksimalnya tata kelola perusahaan yang baik, serta minimnya infrastruktur teknologi informasi.

“Saat ini kami sedang mengkaji untuk penambahan modal dari Pemda, sedang kami pikirkan sebaiknya dalam bentuk apa agar kami dapat memperoleh dana murah,” kataya, Senin (9/4).

Advertisement

Menurutnya, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat, Pemerintah Daerah dibolehkan untuk meberikan modal kepada BPR.

“Memang menurut Permendagri dibolehkan, namun jika dilihat dari Undang-Undang itu tidak dibolehkan selain Bank Umum,” ujarnya.

Oleh karena itu, Teguh berharap jika BPR diberi tambahan modal, BPR dapat meningkatkan likuiditas untuk disalurkan menjadi kredit kepada pelaku UMKM.

“Nasabah BPR semua golongan mikro dan kecil, jadi kalau BPR diberikan amanah oleh daerah maka manfaatnya sangat baik bagi masyarakat. Kami harapkan 2 persen per tahun,” tutupnya. (gag/nua)

Advertisement

Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement
LANJUT BACA