Asuransi

BPJS Kesehatan Jamin Mudik Peserta JKN KIS Aman & Nyaman

 

BISNISBANTEN.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin seluruh peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Sofyeni mengatakan, untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Advertisement

“Selama libur lebaran terutaman mudik, BPJS Kesehatan akan melayani semua peserta JKN-KIS di semua faskes yang bekerjasama maupun yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” katanya, di hadapan awak media, Senin (4/6).

Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. “Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta,” jelasnya.

Advertisement

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau bagi para pemudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS. “Perlu diingat, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” tutupnya. (GAG/NUA)

Advertisement