BPJS Kesehatan Divre Bakalbalam Kupas Perpres Nomor 64 Tahun 2020
BISNISBANTEN.COM — Hadirnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, nyatanya menjadi hal yang saat ini diperbincangkan oleh banyak pihak, salah satunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional XIII Banten, Kalbar dan Lamoung (Bakalbalam) yang mulai mensosialisasikan peraturan tersebut secara langsung.
Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalbar dan Lampung (Bakalbalam) BPJS Kesehatan Bona Evita mengatakan, peraturan yang telah disahkan oleh presiden tersebut juga merupakan angin segar bagi peserta BPJS khususnya yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan bukan pekerja kelas III.
“Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sebesar Rp25.500, sisanya sebesar Rp16.500 diberikan subsidi oleh pemerintah,” Kamis (11/6).
Sambung Bona, sesuai Pepres tersebut mulai 1 juli 2020 mendatang tarif iuran peserta BPJS juga akan mengalami perubahan dari Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang sebelumnya juga mengatur mengenai besaran tarif iuran BPJS Kesehatan.
“Sesuai Perpres yang baru ini, ada penurunan tarif di kelas I dan kelas II, yang sebelumnya mengalami kenaikan di Perpres sebelumnya,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU dan BP per 1 Januari 2020 yakni Rp160.000 untuk kelas I, Rp110.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III. Namun, dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 kali ini disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II dan Rp 42.000 untuk kelas III.
“Untuk kelas III, cukup bayar Rp25.500 karena yang Rp16.500 sudah disubsidi atau dibayarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Bona juga menambahkan, memasuki tahun 2020, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan layanannya kepada peserta.
“Komitmen kami supaya meningkatkan mutu layanan dan sekaligus memberikan kemudahan administrasi bagi peserta JKN-KIS saat ini,” tutupnya. (GAG)