BI Banten Temui Kasir Holland Bakery yang Tolak Uang Pecahan Rp20 Ribu
BISNISBANTEN.COM — Kantor Perwakikan Bank Indonesia Provinsi Banten langsung merespons informasi terkait salah satu kasir Holland Bakery yang menolak pembayaran uang pecahan Rp20 ribu dari Ketua Relawan Kampung Arif Kirdiat. Kejadian tersebut bermula saat Arif Kirdiat membeli roti tawar dan membayarnya dengan menggunakan uang pecahan Rp20 ribu pada Kamis (27/5).
Pada Jumat (28/5), Kepala Tim Sistem Pembayaran KPw BI Banten Sugeng Siswanto bersama tim mendatangi Holland Bakery, Ciceri, Kota Serang bersama Arif Kirdiat.
“Alhamdulillah, pertemuannya lancar. Tadi sang kasir menolak uang pecahan Rp20 ribu tersebut khawatir tidak mau diterima pelanggan lain untuk kembalian,” katanya.
Ia mengungkapkan, transaksi pembayaran di NKRI wajib menggunakan Rupiah. Jadi seharusnya kasir tersebut wajib menerima uang tersebut dan bisa ditukarkan ke Kantor BI terdekat.
“Sesuai UU mata uang, setiap org dilarang menolak untuk menerima pembayaran dengan Rupiah,” ungkapnya.
Humas Holland Bakery Indonesia melalui akun media sosial resmk akun Instagramnya @hollandbakeryindonesia mengungkapkan permohonan maafnya atas atas ketidaknyamanannya. “Terima kasih atas informasinya. Perihal ini akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi kami kedepannya. Terima kasih,” katanya.
Ketua Relawan Kampung Arif Kirdiat yang merupakan pelanggan Holland Bakery mengungkapkan, pertemuan berjalan lancar dan Holland Bakery minta maaf dan BI Banten menegaskan tidak boleh ada penolakan terhadap Rupiah.
“Tadi saya tegaskan bahwa kasus ini merupakan pelajaran buat Holland Bakery agar menerapkan SOP,” katanya. (susi)