Banten24

Bangun Komitmen Pelaksanaan SPMB 2025, Plh Bupati Serang: Sekolah Jangan Langgar Aturan

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membangun komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ditandai penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB 2025 antara Pemkab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lain di Pendopo Bupati Serang, Jumat (23/5/2025). Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang Rudy Suhartanto pun mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tidak keluar dari jalur aturan atau petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditentukan Kemendikbud Ristek.

Penandatanganan Komitmen turut dihadiri Asisten Daerah (Asda) 3 Pemkab Serang Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisti dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Warnerry Poetri, Kabag Hukum Setda Pemkab Serang Lalu Farhan Nugraha, dan Ketua Forum Camat Kabupaten Serang Imron Ruhyadi.

“Pelaksanaan SPMB tahun ini saya minta tidak keluar dari jalur aturan atau juknis yang sudah ditentukan Kemendikbudristek, baik melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi,” pesannya.

Advertisement

Yang pasti, ditegaskan Rudy, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin semua masuk koridor aturan main, seperti yang sudah digariskan kementerian.

“Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” imbaunya.

Dijelaskan Rudy, penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB 2025 juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi Kementerian dan dihadiri juga pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudy menilai, SPMB di Kabupaten Serang sudah cukup baik, begitu pula dengan komitmen yang cukup kuat, serta baik pula dalam menjalankan berbagai macam otonomi. Rudy pun menekankan sekolah agar menjalin komitmen bersama dan melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun dari unsur tim panitia SPMB di sekolah, baik SD, SMP, maupun Dindikbud agar bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan yang ada.

Advertisement

“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai bahan evaluasi, kata Rudy, pada saat pelajaran 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Kemendikbudristek sudah berusaha optimal menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPMP Banten Afrizal Sihotang mengapresiasi proses SPMB 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Ia berharap, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang berganti SPMB lebih sukses, minimal sama dengan 2024.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena juknis SPMB tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” pintanya.

Terkait itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menambahkan, terhitung 6 Maret 2025 pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan Kepala Dindikbud berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau SPMB. Termasuk, surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya.

“Tinggal kita minta dukungan semua pihak,” ujarnya.

Untuk sosialisasi, ditegaskan Asep, sudah bisa dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni, dan seleksi 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP pada 30 Juni sampai 4 Juli. Kemudian untuk pengumumannya serentak bagi SD dan SMP pada 7 Juli, sehingga pada 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju bisa melakukan daftar ulang. Untuk kuotanya, disebutkan Asep, disesuaikan dengan satuan pendidikannya, mulai dari Taman Kanak-kanak sebanyak 178 lembaga, SD sebanyak 745, dan SMP sebanyk 204. Untuk daya tampung masing-masing satuan pendidikan sudah ditetapkan oleh SK Kepala Dindikbud. Rinciannya, TK sebanyak 7.695 siswa, SD sebanyak 36.649 siswa, dan SMP sebanyak 23.706 siswa.

“Semuanya dipersilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” bebernya.(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com