Apa Saja Produk Asuransi Wakaf Terbaru?
BISNISBANTEN.COM — Tidak hanya memberikan perlindungan jiwa yang komprehensif bagi diri dan keluarga, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meluncurkan Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariah.
Produk asuransi jiwa ini juga memenuhi kebutuhan spiritual nasabah dalam beribadah dengan fitur wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pilihan investasi dunia dan akhirat.
Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengatakan, mengingat wakaf adalah salah satu instrumen keuangan syariah yang memiliki potensi besar berkontribusi dalam tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), namun sebagian masyarakat Indonesia masih memiliki anggapan bahwa wakaf hanya berupa tanah.
“Dengan jumlah penduduk mencapai 263 juta jiwa dimana mayoritas atau sekitar 87 persen beragama Islam, Indonesia juga memiliki potensi dan aset besar dalam menghimpun dan mengembangkan wakaf uang yang dapat mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.” katanya, Jumat (26/1).
Seperti tercantum dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, dimana wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum.
Menurutnya, melalui iPLAN Syariah, Generali memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk beribadah wakaf sekaligus mendapatkan manfaat asuransi. Produk ini memungkinkan nasabah untuk dapat berwakaf tanpa harus menunggu memiliki dana yang besar seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya.
“Nasabah mulai dapat merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPLAN Syariah dengan kontribusi mulai dari Rp 10 ribu perhari atau Rp 300 ribu setiap bulan,” ujarnya.
iPLAN Syariah dilengkapi dengan berbagai manfaat tambahanpelengkap fitur produk yang diantaranya memastikan manfaat wakaf uang dibayarkan dari wakaf manfaat investasi dan wakaf manfaat asuransi. Melalui iPLAN Syariah, nasabah dapat memperoleh tiga manfaat dan keunggulan dalam satu produk Asuransi Jiwa. (GAG/NUA).
Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia