Indeks SPBE Pemkab Serang Meningkat, Raih Predikat Sangat Baik
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memperoleh peningkatan nilai Standar Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) pada 2024 meningkat dibanding pada Tahun 2023, dengan indeks 3,74 dan meraih predikat sangat baik. SPBE Pemkab Serang sebelumnya berada pada indeks 3,23 dengan predikat baik.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna dalam keterangan pers yang diterima redaksi bisnisbanten.com, Senin (6/1/2025).
Haerofiatna menjelaskan, penilaian SPBE berdasarkan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2024.
”Alhamdulillah indeks SPBE Pemkab Serang naik signifikan, dengan 3,75 atau ada peningkatan dari sebelumnya dengan indeks 3,23. Tentu ini berkat kerjasama tim. Timnya siapa? Super tim atau semua OPD, bukan hanya Kominfo saja, tapi ini kerjasama yang dibangun semua OPD, karena SPBE keterkaitan pelayanan semua yang ada di OPD,” terang pejabat yang akrab disapa Haero ini.
Atas nilai yang diperoleh tersebut, kata Haero, erdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh OPD di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang pada 1 Desember 2024 lalu yang dievaluasi oleh tim evaluator KemenPAN RB, hasilnya berdasarkan hasil evaluasi Kabupaten Serang memenuhi syarat.
”Walaupun belum mencapai 4, target kita memang menaikkan 3,5. Tapi, ini melebihi 3,75. Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4, karena apa? Pelayanan semua ke depan menggunakan digital, dalam rangka agar pelayanan cepat, mudah, dan murah, sehingga kebutuhan dasar masyarakat yang ada di Kabupaten Serang terlayani dengan baik,” harapnya.
Haero puk mencontohkan kebutuhan dasar pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, bayar pajak, dan sebagainya sudah ada di satu aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu) atau ada keterpaduan, karena terintegrasi ke semua aplikasi yang ada di semua OPD.
“Ini luar biasa ide Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam rangka mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD,” ucapnya.
Kendati nilai indeks SPBE sudah meningkat, sambung Haero, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi atau mereview kembali kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat Tim SPBE Kabupaten Serang pada 2025 ini agar ke depan nilainya bisa kembali meningkat, salah satunya dengan meningkatkan sarana prasarana (sarpras). Kemudian mereview kembali regulasi dan mengkaji kembali mana yang belum sempurna.
“Harapan ke depan, terus meningkat maupun nilai atau pelayanan. Jangan nilai bagus, tapi pelayanan buruk. Ini yang kita khawatirkan. Mudah-mudahan pelayanan ke depan lebih baik lagi,” harapnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Ari Arumansyah yang mengatakan, peningkatan indeks SPBE menunjukkan komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Kenaikan nilai SPBE juga mencerminkan kemajuan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Selain itu, lanjut Ari, kenaikan nilai SPBE juga merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi jajaran Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Ari menambahkan, peningkatan nilai SPBE Pemkab Serang mencakup beberapa aspek, di antaranya peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan aplikasi dan layanan elektronik, peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi.
”Kami juga akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut,” pungkasnya.(Nizar)