Pemkab-Pemkot Serang Perpanjang Kerjasama Pelayanan Di Wilayah Perbatasan

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan di wilayah perbatasan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dilakukan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Walikota Serang Syafrudin di Pendopo Bupati Serang, Senin (16/10/2023).
Penandatanganan MoU perpanjangan kerjasama disaksikan langsung para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab dan Pemkot Serang. Usai pertemuan itu, Walikota Serang Syafrudin kepada awak media mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot dan Pemkab Serang dalam bidang pelayanan publik serta pembangunan daerah di wilayah perbatasan. Katanya, kerjasama merupakan tuntutan Undang-undang. Apalagi, kata Syafrudin, ada enam kecamatan di Kota Serang yang berbatasan dengan Kabupaten Serang, karena Kota Serang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.
“Sebenarnya, kita saling membutuhkan antara Kabupaten dan Kota Serang. Makanya, dilakukan kerjasama ini, pertama soal pelayanan publik dan pembangunan di daerah perbatasan,” terang Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Banten ini.
Untuk kerjasama pelayanan publik, dijelaskan Syafrudin, berkaitan dengan sejumlah OPD, di antaranya bidang pendidikan, sosial, hingga penanganan persampahan, seperti kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan DLH dan seterusnya.
“Saya berharap, kerjasama bermanfaat bagi Pemkot Serang maupun masyarakat Kota Serang,” harap mantan Camat Cipocokjaya ini.
Disinggung soal kerjasama penanganan sampah dimana Pemkab Serang saat ini membuang sampah ke Cilegon, ditegaskan Syafrudin, secara pribadi dan Pemkot Serang tidak ada masalah, tetapi ada permasalahan di bawah yang harus diselesaikan.
“Jadi, miss aja (kesalahpahaman-red), sehingga Ibu Bupati ngambil langkah lain. Kalau saya, mengingat Kota Serang ini lahir dari Kabupaten Serang, jadi enggak mungkin lah,” kelit mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini.

Di tempat yang sama, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menambahkan, Kabupaten Serang paling banyak mempunyai wilayah perbatasan di Provinsi Banten, yakni dengan Kota Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak, hingga Tangerang. Pihaknya melakukan perpanjangan MoU PKS pelayanan dan pembangunan di wilayah perbatasan agar lebih cepat penanganannya. Tatu mencontohkan, semisal persoalan bencana alam, karena perbatasan, maka Kabupaten Serang dan Kota Serang bisa sama-sama bersinergi melakukan penanganan.
“Dengan adanya payung hukum kerjasama ini, jadi di bawah antar dinas itu lebih mudah (melakukan pelayanan-red). Jadi, dalam kondisi bencana, kita yang ngurus Kabupaten Serang atau Kota Serang, tidak seperti itu, tapi pelayanan masyarakat lebih dikedepankan,” jelas Ketua DPD I Golkar Banten ini.
Dalam bidang pembangunan, lanjut Tatu, pihaknya bisa kerjasama pengembangan potensi wilayah, dimana baik Pemkot maupun Pemkab Serang bisa meluncurkan program yang sama. Kemudian pada bidang penertiban, seperti di Cilegon petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun bareng dalam penertiban karena daerah perbatasan.
“Jadi, banyak turunannya PKS antar OPD masing-masing. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pengamanan, lingkungan sampai bencana alam. Ini lanjutannya,” ujar bupati dua periode ini.
Kata Tatu, MoU kerjasama pelayanan di perbatasan sudah dari dulu dan setiap tahun diperpanjang, sekalian evaluasi dan menyesuaikan dengan persoalan terkini. Tatu tidak menampik, jika biasanya di wilayah perbatasan pemerintah dalam penanganan persoalan masing-masing.
“Karena di ujung (perbatasan-red), jadi suka kelupaan. Makanya, sekarang kita saling ngingetin,” katanya.
Disinggung soal kerjasama penanganan sampah, ditegaskan Tatu, sampai saat ini masih berjalan. Untuk pembuangan sampah ke Cilegon, dijelaskan Tatu, kondisi masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Cilowong masih mengharapkan ada bantuan lain, sehingga dianggap belum kondusif.
“Jadi, itu diselesaikan dulu, Pak Wali harus selesaikan dengan masyarakat. Nanti kalau sudah kondusif, baru kita bisa,” jelas bupati pertama di Kabupaten Serang ini.
Tatu menambahkan, sementara ini pihaknya masih membuang sampah ke TPAS Cilegon. Tatu berharap, Pemprov Banten menyediakan tempat pengelolaan sampah regional dengan kapasitas mesin besar untuk membantu penanganan sampah di daerah.
“Kalau oleh Kabupaten Kota enggak akan mampu, karena mesinnya mahal sekali. Kami di Kabupaten Serang baru berupaya di kapasitas mesin kecil disimpan di kecamatan-kecamatan, baru mulai tahun ini,” pungkas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten ini. (Nizar)









