Banten24

Peduli Bencana, Jamkrida Sambangi Lebak Beri Dana CSR

 

BISNISBANTEN.COM — PT Jamkrida menyambangi korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Lebak, Banten umtuk menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 11 juta yang diberikan kepada Masjid Raya Darul Mutaqien, di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Salah satu wilayah terdampak paling parah akibat gempa yakni Kecamatan Wanasalam, dimana ratusan bangunan rumah serta fasilitas umum seperti gedung sekolah dan masjid mengalami kerusakan yang cukup parah.

Advertisement

Atas dasar tersebut, PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten melakukan hal positif ini dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp11 juta ke Masjid Raya Darul Mutaqien, di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (6/2) kemarin.

Direktur Jamkrida Banten, A. Rohendi, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dana bantuan yang diberikan oleh Jamkrida Banten adalah uang kumpulan zakat dari karyawan Jamkrida Banten.

“Dana CSR kami berikan untuk merenovasi masjid, agar aktivitas beribadah masyarakat tidak terganggu,” katanya, Selasa (13/2).

Menurutnya, setiap tahun pemberian dana CSR dibagi menjadi dua yakni berupa sumbangan dan pemberdayaan usaha kecil untuk masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement

“Kami bagi dua karena setiap tahunnya dana CSR meningkat,” ujarnya.

Dana batuan yang diterima langsung oleh Ketua DKM Masjid Raya Darul Mutaqien Endin Rapiudin dan disaksikan langsung oleh Kepala Kecamatan Wanasalam Cecep Saputra, Kepala Desa Muara Haji Endang ini, diharapkan dapat meringankan beban yang dihadapi oleh para korban. Selain itu, juga bisa memperbaiki kerusakan masjid sehingga dipergunakan kembali untuk masyarakat.

“Sebelumnya kita memang tidak langsung menunjuk Masjid Raya Darul Mutaqien untuk kita berikan bantuan, ada pilihan lain. Namun, setelah kita melakukan survey dan hasilnya wilayah Wanasalam merupakan wilayah yang paling terparah terkena dampak dari gempa,” katanya.

“Sasaran kita adalah tempat yang menjadi fasilitas umum seperti masjid, karena pemanfaatannya lebih yang bersifat umum. Lagi pula masjid yang kami bantu ini belum terdaftar mendapat bantuan dari pemerintah,” tutupnya. (GAG/NUA)


Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement