Antisipasi Kecurangan SPMB, DPRD Kota Serang Buka Posko Pengaduan dan Siap Sidak Lapangan

BISNISBANTEN.COM – Menjelang pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP pada Juni mendatang, DPRD Kota Serang memperketat pengawasan guna mencegah praktik “titip-menitip” dan pungutan liar (pungli). Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menegaskan, bahwa proses seleksi harus berjalan murni berdasarkan aturan yang berlaku.
Muji Rohman menginstruksikan Komisi II DPRD Kota Serang untuk memantau ketat pelaksanaan SPMB tahun ini agar kesalahan di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap lima jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan sampai ada hal titip-menitip atau kecurangan. Kita berikan kompetisi sesuai aturan; mulai dari domisili (zonasi), prestasi, hingga afirmasi. Penuhi itu semua,” tegas Muji saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Senin (11/05/26).
Ia juga mendorong Komisi II untuk segera merapatkan teknis pengawasan, termasuk kemungkinan pembentukan posko pengaduan. “Dewan akan ikut memantau di lapangan, melakukan pencegahan, dan menerima pengaduan masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan Ketua DPRD, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Edi Irianto menyatakan, bahwa SPMB merupakan isu krusial tahunan yang memerlukan transparansi penuh. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Serang untuk memastikan sistem berjalan terbuka.
Menanggapi adanya isu oknum “orang dalam” di salah satu sekolah kecamatan yang menjanjikan kursi dengan imbalan sejumlah uang, Edi berjanji akan melakukan penelusuran mendalam.
“Kalau data itu benar, kita akan telusuri siapa oknumnya dan di mana sekolahnya. Ini jelas tidak benar dan harus kita tindak lanjuti. Kami akan perdalam informasi ini,” ujar Edi.
Edi mengimbau warga Kota Serang agar tidak mencari “jalan pintas” dalam mendaftarkan anak ke sekolah. Ia meminta orang tua siswa untuk percaya pada jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah, baik untuk tingkat SD maupun SMP.
“Kami adalah wakil rakyat. Jika Bapak atau Ibu menemukan kecurangan atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran, segera sampaikan ke kami di Komisi II. Jangan percaya isu-isu yang menyesatkan, yakinkan diri melalui jalur yang benar,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari legislatif dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan PPDB Kota Serang tahun ini dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan akuntabel.(siska)









