Jajaran Direksi ASTRA Tol Tangerang – Merak Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan
BISNISBANTEN.COM — Sepuluh hari sudah setelah ditandatanganinya komitmen untuk tertib berlalu lintas antara Komunitas Pengendara Truk, Kepolisian dan Astra Tol Tangerang-Merak. Tepatnya pada hari Selasa-Rabu, 21-22 Juni 2022, Direksi Astra Tol Tangerang Merak, Krist Ade Sudiyono beserta jajarannya turun langsung untuk melihat keseriusan pelaksanaan komitmen tersebut.
Inspeksi ini bersifat mendadak, dilakukan mulai dari Ciujung hingga Bitung dan juga sebaliknya. Ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan peringatan langsung kepada supir truk akan bahaya parkir di bahu jalan. Bahwa aktivitas tersebut melanggar peraturan perundangan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah no. 15 tahun 2005 tentang jalan tol. Bahwasanya bahu jalan hanya diperuntukan untuk kondisi darurat serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, yang menjelaskan menjelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan diruang manfaat jalan, dan jika dengan sengaja akan ada konsekuensi pidana.
Pada kegiatan sidak tersebut, ditemui lebih dari 80 truk yang parkir di bahu jalan, tim Astra Tol Tangerang-Merak juga menemui beberapa penjual kopi keliling yang duduk di pagar pengaman jalan.
“Kami menemukan sebuah fenomena dimana seringkali apabila ada truk yang parkir di bahu jalan maka disana ada penjual kopi keliling. Untuk mewujudkan ketertiban kami butuh kerjasama semua pihak,” kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Krist Ade Sudiyono.
Kegiatan sidak jajaran manajemen Astra Tol Tangerang-Merak ini, melengkapi rangkaian program rutin yang dilakukan oleh Astra Tol Tangerang-Merak dalam menciptakan jalan tol bebas hambatan yang dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, lingkungan jalan tol yang bersih dan berkeselamatan melalui program utama 3E yaitu Education, Engineering dan Enforcement.
“Yang mana didalamnya terdapat upaya-upaya edukasi melalui kampanye-kampanye keselamatan berlalu lintas serta sosialisasi peraturan dari berbagai platform media maupun event. Kemudian upaya teknis perbaikan dan peningkatan sarana-prasarana infrastruktur jalan hingga melakukan sinergi untuk mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan instansi berwenang,” katanya. (susi)