Banten24

Disdukcapil Kabupaten Serang Percepat Aktivasi IKD Dukung Program Digitalisasi Perlinsos

BISNISBANTEN.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, perangkat di Kecamatan dan Desa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk melakukan percepatan aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung program Digitalisasi Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) yang diluncurkan Pemerintah Pusat.

“Jadi, sekarang ini kami Disdukcapil sedang melakukan percepatan aktivasi IKD dalam rangka mendukung digitalisasi Perlinsos,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry saat ditemui Bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Pihaknya, kata perempuan yang akrab disapa Neri ini, sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim di tiga wilayah hukum Kabupaten Serang hingga Polsek dan Koramil se-Kabupaten Serang, termasuk Pemerintah Kecamatan untuk menggenjot program Perlinsos, dengan mendorong berbagai elemen masyarakat menjadi Agen Perlinsos.

Advertisement

“Jadi, Agen Perlinsos itu harus memiliki IKD dan masuknya itu melalui IKD. Nah, setelah memiliki IKD, mereka bisa mendaftar menjadi Agen Perlinsos digital dan secara mandiri bisa mendata orang lain di sekitarnya yang memang membutuhkan bantuan sosial,” terangnya.

Dengan adanya Perlinsos, kata Neri, masyarakat diberikan kemudahan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, berbeda dengan dulu yang harus melalui jalur khusus seperti mendaftar melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), ke Dinas Sosial (Dinsos), dan sebagainya untuk bisa mendapatkan bantuan sosial.

“Nah, kalau sekarang bisa dibantu oleh Agen Perlinsos,” jelas mantan Camat Waringinkurung ini.

Maka dari itu, sambung Neri, yang menjadi Agen Perlinsos itu mulai dari masyarakat umum, PNS, Polisi, TNI, Wartawan, Guru atau siapaun yang tergerak hatinya untuk membantu orang lain yang memang membutuhkan bantuan sosial. Caranya, dijelaskan Neri, cukup dengan masuk ke Portal Perlinsos untuk Agen Perlinsos melalui IKD, lalu mendaftar, kemudian tahapan selanjutnya memasukkan NIK dan verifikasi wajah secara real-time.

“Untuk memasukkan data orang yang membutuhkan bantuan sosial cuma masukin NIK-nya, terus masukin Nomor Pelanggan PLN, lalu verifikasi wajah orangnya, terdaftarlah tuh orang, nanti nanti tinggal menunggu verifikasi dari pusat,” jelas mantan Plt Camat Tanara ini.

Kata Neri, penerima bantuan boleh memilih apakah terdata sebagai penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Bantuan Sosial (Bansos), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan sebagainya atau banyak pilihan. Oleh karena itu, Neri mengajak berbagai elemen yang memiliki jiwa sosial dan empati tinggi bisa tergerak hatinya untuk menjadi Agen Perlinsos dalam rangka membantu sesama yang membutuhkan bantuan sosial.

“Ini supaya tidak ada yang terlewat. Kalau dulu kan kita lihat tetangga ada yang tidak mampu tapi kita tidak bisa bantu. Nah, kalau sudah jadi Agen Perlinsos, kita bisa bantu langsung daftarin. Jadi, enggak ada lagi orang yang tidak mampu yang tidak terlewat gitu loh,” terangnya.

Proses verifikasi penerima bantuan yang didaftarkan Perlinsos, kata Neri, dilakukan secara bertahap. Neri berharap, masyarakat yang didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial melalui Agen Perlinsos bisa mendapat bantuan di 2027.

Disinggung soal data dari BPS, kata Neri, penerima bantuan yang sudah masuk berdasarkan desil bisa disanggah melalui SIKS-NG atau melalui Dinsos dalam kurun waktu sekira tiga bulan. Setelah melakukan penyanggahan, baru bisa masuk lagi ke portal digital Perlinsos atau Perlinsos mandiri di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kami sendiri dari Disdukcapil hanya yang bisa melihat melalui dashboard SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang mengaktivasi IKD per hari,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Neri, memonitoring yang mengaktivasi IKD per hari melalui dashboard SIAK. Beri mengungkapkan, saat ini yang sudah aktiviasi IKD baru mencapai 6,99 persen dari 1.304.000 warga yang sudah rekam KTP-el atau. sebanyak 81.000 wajib KTP.

“Intinya, kita ingin mempercepat aktivasi IKD untuk mendukung digitalisasi Perlinsos berkolaborasi dengan berbagai lintas sektor, termasuk Dinsos, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana) melalui SIK-NG dan mendorong mereka menjadi Agen Perlinsos,” jelasnya.

Sampai saat ini, tambah Neri, pihaknya juga masih melakukan cetak KTP, karena KTP fisik juga masih tetap dibutuhkan. (Nizar)

bisnisbanten.com