Banten24

Penerimaan Pajak Banten Tembus Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026

BISNISBANTEN.COM – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Banten menunjukkan pertumbuhan positif hingga Agustus 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp48,24 triliun atau sekitar 59,50 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp81,08 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh dalam Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten, Selasa (29/9/2026).

Menurut Aim, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut perlu dijaga melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan kualitas pelayanan di seluruh unit vertikal Kanwil DJP Banten.

Advertisement

“Harapannya agar keberlanjutan kinerja seluruh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Banten dapat terjaga, sehingga memperkuat penerimaan pajak di wilayah Banten dan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi keberlangsungan pembangunan nasional,” ujarnya.

Dari 12 unit vertikal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Banten, seluruhnya mencatat pertumbuhan penerimaan pajak netto positif.

KPP Pratama Pondok Aren mencatat capaian penerimaan tertinggi sebesar 62,53 persen, sedangkan pertumbuhan terbaik dicatat KPP Pratama Cilegon sebesar 37,88 persen.

Pertumbuhan juga terlihat pada sejumlah jenis pajak utama. PPh Pasal 21 tumbuh 20,99 persen secara tahunan (yoy), PPh Badan tumbuh 1,97 persen, PPh Orang Pribadi 11,69 persen, sedangkan PPN Dalam Negeri tumbuh 27,70 persen.

Dari sisi sektor usaha, hampir seluruh sektor dominan turut mencatat pertumbuhan positif. Industri Pengolahan tumbuh 8,01 persen, Perdagangan Besar 24,06 persen, Konstruksi 8,83 persen, serta Aktivitas Transportasi dan Pergudangan 6,50 persen.

Sementara itu, sektor Administrasi Pemerintahan tumbuh 9,32 persen, Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha 10,79 persen, serta Aktivitas Profesional mencapai 24 persen.

Aim mengatakan perkembangan aktivitas ekonomi di berbagai sektor perlu diikuti dengan optimalisasi potensi perpajakan. Pengawasan dan pelayanan perpajakan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menjaga pertumbuhan penerimaan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Banten.

Dengan kinerja tersebut, penerimaan pajak Banten diharapkan terus memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

bisnisbanten.com