4.500 Lulusan SD Tak Daftar SMP Negeri, Dindikbud Kota Serang Lakukan Pemetaan Antisipasi Anak Tidak Sekolah

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai bergerak cepat memetakan keberlanjutan pendidikan sekitar 4.500 lulusan SD di Kota Serang.
Langkah ini diambil karena ribuan anak tersebut tidak tercatat mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pemetaan tersebut krusial dilakukan agar seluruh lulusan tersebut tetap melanjutkan pendidikan dan tidak masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengungkapkan, bahwa daya tampung SMP negeri di Kota Serang tahun ini hanya mencapai 8.559 kursi. Sementara itu, jumlah siswa yang mendaftar melonjak hingga 8.839 orang.
“Yang diterima sesuai daya tampung, yaitu 8.559 siswa. Pendaftarnya sekitar 8.839 siswa, sehingga ada selisih sekitar 280 siswa yang akan kami distribusikan ke sekolah swasta gratis,” ujar Ahmad Nuri, Rabu (08/07/26).
Nuri juga memastikan jalannya SPMB tahun ini berlangsung kondusif dan bersih dari praktik titip-menitip maupun pungutan liar. Masalah yang muncul selama proses pendaftaran didominasi oleh kendala teknis seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) ber-barcode dan gangguan akses sistem. Untuk solusinya seluruh kendala berhasil diselesaikan melalui posko pengaduan yang disediakan.
Berdasarkan data Dindikbud, total lulusan SD di Kota Serang tahun ini mencapai sekitar 13.000 siswa. Dengan hanya 8.839 siswa yang mendaftar ke SMP negeri, artinya ada sekitar 4.500 anak yang belum diketahui pasti status kelanjutan sekolahnya.
Pihak Dindikbud memperkirakan sisa lulusan tersebut memilih jalur pendidikan lain di luar sekolah negeri, seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs), Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) / Paket B, Sekolah swasta (berbayar maupun gratis), dan Sekolah Rakyat.
“Yang menjadi perhatian kami sekarang adalah memastikan sisa lulusan SD ini melanjutkan pendidikan. Jangan sampai muncul Anak Tidak Sekolah pada usia SMP,” tegas Nuri.
Guna mendapatkan validasi data yang akurat, Dindikbud Kota Serang dalam waktu dekat akan berkoordinasi secara lintas sektoral dengan beberapa lembaga, antara lain Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Penyelenggara PKBM, dan Pengelola Sekolah Rakyat.
Hasil dari pemetaan bersama ini nantinya akan dijadikan landasan utama bagi Pemerintah Kota Serang dalam menelurkan kebijakan. Tujuannya satu: memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Serang tetap mendapatkan hak dan layanan pendidikan yang layak sesuai jalur yang mereka pilih.(Siska)









