Banten24

Belum Ada Regulasi Resmi, Dindik Kota Serang Petakan Kesiapan Guru Bahasa Prancis

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang mulai menyiapkan langkah antisipasi terkait adanya wacana penerapan bahasa Prancis sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan. Fokus utama Dindik saat ini adalah memetakan kesiapan tenaga pengajar yang dinilai masih sangat terbatas.

Kepala Dindik Kota Serang Ahmad Nuri menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat yang mewajibkan bahasa Prancis diajarkan di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh karena itu, kebijakan tersebut belum bisa diimplementasikan di daerah.

“Untuk bahasa Prancis sampai sekarang belum ada turunan regulasi yang mewajibkan menjadi mata pelajaran di SD atau SMP,” ujar Ahmad Nuri saat ditemui di Serang, dikutip pada Kamis (04/06/26).

Menurut Nuri, kebijakan kurikulum bahasa di daerah saat ini masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tentang penguatan pembelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang SD.

Jika ke depan pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru terkait pengajaran bahasa Prancis atau bahasa asing lainnya, Dindik Kota Serang menyatakan siap menyesuaikan diri.

Namun, Nuri tidak menampik adanya tantangan besar dari sisi ketersediaan guru.

Berdasarkan hasil pemetaan awal yang dilakukan Dindik, SDM yang memiliki latar belakang pendidikan bahasa Prancis di Kota Serang masih sangat minim.

Jika kebijakan bahasa Prancis nantinya resmi diberlakukan, Dindik telah menyiapkan dua langkah strategis yaitu optimalisasi SDM Internal dengan memaksimalkan potensi tenaga pengajar yang sudah ada di satuan pendidikan saat ini. Kemudian rekrutmen khusus dengan membuka opsi perekrutan tenaga pengajar baru yang kompeten di bidang bahasa Prancis maupun bahasa asing lainnya.

“Kalau sudah ada kebijakan, kita akan optimalkan dulu SDM yang ada. Kalau memang tidak mencukupi, bisa dilakukan rekrutmen khusus untuk bahasa Prancis maupun Mandarin,” tutur Nuri.

Lebih lanjut, Ahmad Nuri menjelaskan bahwa setiap kebijakan baru dari pusat biasanya memberikan masa transisi. Waktu senggang ini akan dimanfaatkan daerah untuk menyesuaikan kurikulum dan melatih tenaga pendidik.

Untuk saat ini, Dindik Kota Serang masih fokus pada implementasi bahasa Inggris yang mulai diterapkan secara bertahap di sekolah-sekolah. Salah satu strateginya adalah melalui program pembiasaan harian.

“Di beberapa sekolah sudah ada pembiasaan penggunaan bahasa Inggris, misalnya setiap hari Kamis. Ini bagian dari proses adaptasi sebelum nantinya benar-benar menjadi mata pelajaran wajib,” pungkasnya.(siska)

bisnisbanten.com