Banten24

Perumda Tirta Al Bantani Dapat Bantuan Pusat Rp161 M Untuk Percepatan Sambungan Air

BISNISBANTEN.COM- Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang mendapat bantuan Pemerintah Pusat program percepatan sambungan air ke rumah pelanggan mencapai Rp161 miliar, meliputi tahun ini Rp6 miliar dan tahun depan atau 2027 sebesar Rp155 miliar untuk mendukung kebutuhan air bersih di wilayah Kecamatan Ciruas dan Kragilan, termasuk Puskesmas dan RS Adhyaksa.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas usai mengikuti Rapat Tahunan Kuasa Pemilik Modal (KPM) di Kantor Perumda Tirta Al Bantani, Kedalingan, Kota Serang, Rabu (20/5/2026).

Najib mengungkapkan, pada 2026 hingga 2027 Perumda Tirta Al Bantani akan mendapat dukungan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk percepatan sambungan rumah.

“Di Oktober-November tahun ini ada bantuan Pusat untuk percepatan sambungan rumah sekitar Rp6 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp155 miliar untuk wilayah Kragilan dan Ciruas untuk mendukung kebutuhan air bersih di Puskesmas dan RS Adhyaksa,” ungkapnya.

Terkait hasil Rapat Tahunan KPM, disebutkan Najib, menunjukkan performa Perumda Tirta Al Bantani terus mengalami peningkatan. Terlihat dari potensi PAD yang dikontribusikan kepada Pemkab Serang terus meningkat, selain jangkauan layanan air bersih melalui sambungan rumah juga bertambah.

Kontribusi Perusahaan Daerah (PAD) Tirta Al Albantani Kabupaten Serang terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD) Pemkab Serang tahun ini mencapai Rp1,5 miliar. Nilai itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,3 miliar.

“Kontribusi PAD Perumda Tirta Al Bantani tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar. Nilai itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,3 miliar,” ungkap Najib.

Sampai saat ini, diakui Najib, bisnis Perumda Tirta Al Bantani masih berfokus pada usaha utama, yakni layanan sambungan rumah dan pengembangan jaringan perpipaan. Oleh karena itu, perusahaan daerah milik Pemkab Serang tersebut masih membutuhkan dukungan penyertaan modal. Dalam Perda penyertaan modal, kewajiban pemda untuk Perumda masih cukup besar. Tahun ini penyertaan modal diajukan sebesar Rp2,6 miliar untuk pendampingan program pusat.

“Tahun depan pernyertaan modal menjadi Rp12 miliar,” beber mantan Anggota DPRD Banten ini.

Total penyertaan modal kepada Perumda Tirta Al Bantani, kata Najib, berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) mencapai Rp350 miliar. Namun, sampai saat ini baru terealisasi sekira Rp75 miliar, sehingga sampai 2030 masih ada kewajiban Pemkab Serang dalam penyertaan modal. Disinggung soal balik modal dari penyertaan modal yang diberikan Pemkab Serang kepada Perumda Tirta Al Bantani, disebutkan Najib, belum sepenuhnya tercapai, dengan alasan sebagian besar anggaran digunakan untuk investasi jaringan perpipaan dan pelayanan sosial masyarakat.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi mengungkapkan jika Rapat Tahunan KPM membahas penetapan penggunaan laba rugi Tahun Buku 2025, persetujuan rencana pengembangan diversifikasi usaha melalui pembentukan anak perusahaan Perumda Tirta Al Bantani, pembahasan usulan dukungan dan PMPD pada APBD Perubahan Tahun 2026 untuk mendukung Program APBN Cikeusal-Petir Tahun 2026, serta pembahasan usulan dana PMPD Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung Program APBN pembangunan SPAM Ciruas-Kragilan dengan kapasitas 2×40 l/detik Ciruas-Kragilan Tahun 2027. (Nizar)

bisnisbanten.com