Investasi Melonjak, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Raih Ekbispar Award 2026

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sukses meraih penghargaan Ekbispar Award 2026 Kategori Kepala Daerah Inovatif Program Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Investor di Kabupaten Serang dari Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (Ekbispar) Banten di Ballroom Aston Hotel Abd Convention Serang, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (6/3/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pokja Ekbispar atas kinerja dan pencapaian Bupati Serang dalam mendorong dan memajukan iklan investasi yang kondusif bagi para investor, baik luar negeri maupun dalam negeri.
Menanggapi itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ekbispar Award yang telah memberikan penghargaan, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai inovatif dalam memberikan kemudahan perizinan bagi para investor di Kabupaten Serang.
”Tentu penghargaan yang diberikan ini kami akan jadikan motivasi dan pemacu untuk terus berkiprah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang. Dan yang lebih penting lagi, memberikan kemudahan supaya banyak investor yang akan hadir di wilayah Kabupaten Serang,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Serang yang dikenal dengan sebutan Ratu Zakiyah ini kepada awak media usai menerima penghargaan.
Zakiyah juga mengungkapkan, jika penghargaan yang diterimanya berdasarkan investasi di Kabupaten Serang yang terus melesat. Pada 2025, disebutkan Zakiyah, investasi di Kabupaten Serang meningkat 352 persen dari target yang ditetapkan. Dari target Penanaman Modal Asing (PMA) Rp2,7 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp3,3 triliun, realisasi investasi pada 2025 mencapai Rp21,5 triliun atau naik 352 persen.
”Realisasi yang melebihi target itu hasil kerja Pemkab Serang yang memudahkan perizinan berusaha di Kabupaten Serang, dengan cara sangat mudah, yaitu dengan cara online atau OSS (Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik-red),” jelas Politisi PAN ini.
Dengan kemudahan itu, lanjut Zakiyah, para investor dengan mudah mendaftarkan perizinan berusaha di Kabupaten Serang. Sampai Maret 2026 ini, disebutkan Zakiyah, sudah ada 1.845 investor PMDM dan PMA yang tengah mengurus perizinan.
“Salah satu langkah nyata yang telah kita lakukan juga adalah, menghadirkan MPP (Mall Pelayanan Publik) sebagai pusat pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun para pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan dan pelayanan administrasi,” terang istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ini.
Melalui konsep pelayanan dalam satu tempat, lanjut Zakiyah, masyarakat dan investor tidak lagi harus berpindah-pindah instansi untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan. Semua proses pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Kata Zakiyah, Kabupaten Serang memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Ibukota dan sebagai salah satu pintu gerbang utama perekonomian di Provinsi Banten. Letak geografis itu yang memberikan keuntungan besar bagi pengembangan investasi dan kegiatan industri.
Selain itu, sambung Zakiyah, Kabupaten Serang juga didukung akses transportasi yang sangat baik. Di antaranya keberadaan pelabuhan yang mendukung aktivitas logistik dan perdagangan, serta jaringan jalan tol yang mengelilingi wilayah Kabupaten Serang, sehingga memudahkan mobilitas barang, jasa, dan tenaga kerja. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyediakan zona-zona kawasan industri yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan agar kegiatan industri dan investasi dapat berkembang secara tertata, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak kalah penting, lanjut Zakiyah, Kabupaten Serang juga berkomitmen untuk menjaga iklim keamanan dan stabilitas daerah yang kondusif, sehingga para investor dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan rasa aman.
“Kami Pemkab Serang juga memberikan insentif fiskal berupa penghapusan Retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi pembangunan perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” tandas pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Pabuaran ini.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Ekbispar Banten Susi Kurniawati berharap, penghargaan dapat memicu motivasi bagi kepala daerah untuk terus melakukan terobosan dan inovasi.
“Kami mengucapkan selamat kepada kepala daerah dan pihak lain yang mendapatkan award, semoga ini menjadi motivasi,” harapnya. *(Nizar)*









