Pemkot Serang Godok Pembentukan UPTD Kawasan Royal-Pasar Lama

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) tengah serius mematangkan usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk mengelola kawasan niaga Royal Baroe, Taman Sari, hingga Pasar Lama.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan, bahwa pembahasan usulan tersebut sudah memasuki tahap final. Ia optimis payung hukum untuk badan pengelola ini akan rampung dalam waktu dekat secara komprehensif.
Wahyu menjelaskan bahwa urgensi pembentukan UPTD ini didasari oleh rencana besar Pemkot Serang untuk menciptakan Kawasan Ekonomi Baru. Nantinya, kawasan Royal tidak akan berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan titik-titik sejarah dan ekonomi lainnya.
“Royal itu hanya bagian kecil yang nanti akan tersambung menjadi satu kesatuan kawasan ekonomi, mulai dari Chinatown, Old Town, hingga perbaikan Taman Sari Ecopark yang tersambung dengan Alun-alun,” ujar Wahyu dikutip pada Kamis (26/02/26).
Menurutnya, jika kawasan strategis ini tidak dikelola oleh satu lembaga yang berwenang penuh (in-charge), dikhawatirkan akan muncul ego sektoral antar instansi yang menghambat penataan.
UPTD yang berada di bawah naungan Dinkopukmperindag ini nantinya akan dipimpin oleh pejabat eselon 4A. “Hanya ada kepala UPT, Kasubag dan juga staf nanti di bawahnya ya. Tapi untuk selebihnya dalam rangka penataan dan lain-lainnya, dimungkinkan nanti untuk membuat outsourcing berkaitan dengan kebersihan dan juga keamanan di kawasan tersebut,” terangnya.
Saat ditanya mengenai lokasi kantor, Wahyu menyebutkan untuk sementara akan berpusat di kawasan Pasar Lama. “Rencananya mau beli gedung Roberta, cuma anggarannya masih kurang, jadi kantor tetap di Pasar Lama dulu,” tambahnya.
Selain membahas UPTD, Wahyu juga merespons kritik mengenai pembangunan jalan di kawasan Royal Baru yang dinilai belum ramah disabilitas. Ia mengakui hal tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Ini masukan berarti bagi kami. Isu disabilitas di Royal Baroe harus segera diperbaiki. Ke depannya, Dinas PUPR juga harus mencermati konsep pembangunan yang sempurna untuk saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan,” tegas Wahyu.
Dengan adanya UPTD ini, diharapkan pertanggungjawaban pengelolaan kawasan niaga di jantung Kota Serang menjadi lebih jelas, terpadu, dan mampu meningkatkan daya tarik ekonomi daerah.(siska)









