Banten24

DJPb: Banten Selatan Ketergantungan Anggaran dari Pusat Tinggi, Tapi Serapan Anggaran Masih Minim

BISNISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten menyoroti ketimpangan kemandirian fiskal serta efektivitas belanja daerah di Provinsi Banten. Sorotan tajam tertuju pada wilayah Banten Selatan, khususnya Kabupaten Pandeglang dan Lebak, yang dinilai masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Banten, Mohamad Zaki, mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal di wilayah tersebut masih dalam kategori mengkhawatirkan.

Zaki memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang saat ini hanya mampu menopang sekitar 10 persen hingga 11 persen dari total belanja daerah. Kondisi Lebak sedikit lebih baik, namun tetap berada di angka rendah, yakni sekitar 16 persen hingga 17 persen.

Advertisement

“Sisanya sangat bergantung pada pusat. Ini menjadi tantangan besar untuk menggali potensi penerimaan daerah agar ketergantungan ini tidak terlalu besar,” ujar Zaki, dikutip pada Rabu (18/02/26).

Ketergantungan yang tinggi ini menyebabkan kondisi APBD sangat rentan. Jika terjadi penurunan alokasi TKD dari pusat, dampaknya akan sangat signifikan terhadap stabilitas keuangan dan pembangunan di daerah tersebut.

Berbeda dengan wilayah Tangerang Raya yang menunjukkan tren positif, Pandeglang dan Lebak justru mengalami kontraksi. Sebagai perbandingan, Kota Tangerang PAD tumbuh pesat 19,2 persen dan belanja naik 27,9 persen, Kabupaten Tangerang PAD tumbuh 8,3 persen dan belanja naik 7,6 persen. Kabupaten Pandeglang PAD turun 2,11 persen dan belanja turun 19,9 persen, dan Kabupaten Lebak PAD turun 2,47 persen dan belanja turun 17,72 persen.

Hal yang paling disayangkan oleh DJPb adalah tingginya angka SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tengah rendahnya kapasitas fiskal. Secara keseluruhan, SiLPA di Banten melonjak hingga 122 persen dibandingkan tahun lalu.

Meskipun nominal SiLPA terbesar berada di Kota Tangerang (Rp1,3 triliun), angka SiLPA di Lebak (Rp535 miliar) dan Pandeglang (Rp476 miliar) dinilai ironis. Mengingat, daerah-daerah ini sering kali mengeluhkan kekurangan anggaran untuk kebutuhan mendasar.

“Ini ironis. Di satu sisi PAD turun dan kapasitas fiskal rendah, tapi belanja tidak optimal sehingga sisa anggarannya masih besar. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tegas Zaki.

Zaki juga menyinggung isu kesejahteraan, seperti gaji PPPK yang kabarnya masih sangat minim di beberapa daerah, sebagai dampak dari pengelolaan anggaran yang belum tepat sasaran. Ia menekankan pesan dari Pemerintah Pusat agar daerah membenahi kualitas belanja terlebih dahulu sebelum menuntut tambahan anggaran.

“Pak Prabowo juga sudah menyampaikan, beresin dulu belanjamu. Seringkali daerah menuntut anggaran kurang, tapi anggaran yang ada saja tidak habis dan tidak optimal penggunaannya. Ini PR besar bagi pemerintah daerah untuk mengelola anggaran dengan lebih baik demi memenuhi kebutuhan mandatori masyarakat,” pungkasnya.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com