PLN UID Banten Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kepatuhan dalam Pelaksanaan P2TL dan Pengelolaan Pajak Listrik

BISNISBANTEN.COM — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyambut baik dialog dan perhatian masyarakat terhadap upaya peningkatan transparansi serta tata kelola layanan ketenagalistrikan di wilayah Banten. PLN memandang bahwa masukan dan aspirasi publik merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten, Indo Gilang Nesia, mengapresiasi dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang selama ini berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan P2TL dilakukan oleh petugas resmi PLN yang memiliki surat tugas sah dan identitas kerja yang dapat ditunjukkan kepada pelanggan.
“Kami menjamin tidak ada pelaksanaan P2TL yang dilakukan tanpa surat tugas dan pendampingan sesuai mekanisme. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap proses berlangsung sesuai prosedur,” ujar Indo Gilang.
Indo Gilang juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas PLN tanpa dokumen resmi.
“Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan PLN tanpa dokumen resmi, masyarakat dapat segera melapor ke kanal pengaduan PLN seperti PLN Mobile, Contact Center 123, maupun kantor layanan PLN terdekat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, seluruh vendor yang terlibat dalam kegiatan pendukung operasional PLN telah memiliki izin dan sertifikasi resmi sesuai peraturan ketenagalistrikan.
“Kami secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja vendor untuk memastikan seluruh mitra bekerja dengan standar keselamatan, integritas, dan pelayanan pelanggan yang tinggi,” jelasnya.
PLN UID Banten berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, sejalan dengan upaya bersama mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang andal dan terpercaya di Provinsi Banten.









