Banten24

2 Rutilahu di Ramanuju Purwakarta Cilegon Segera Direhab

BISNISBANTEN.COM Sebanyak dua Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Lingkungan Simpang Tiga RT 01/02 dan Lingkungan Sukamaju, Jalan Letjend Suprapto RT 010/04, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Cilegon segera direhabilitasi. Itu sejalan dengan program prioritas Pemkot Cilegon yang mencanangkan kewajiban perbaikan dua Rutilahu di satu kelurahan.

Rabu (15/3/2023), Lurah Ramanuju Solihan meninjau kedua Rutilahu tersebut, didampingi Ketua RT 01 dan Ketua RT 010, serta perwakilan PT Krakatau Steel (KS) sebagai mitra program.

Solihan mengatakan, peninjauan Rutilahu merupakan monitoring program prioritas yang dicanangkan Pemkot Cilegon, yakni satu kelurahan dua pembangunan Rutilahu.

Advertisement

“Ini (program rehabilitasi Rutilahu-red) tindak lanjut dari apa yang disampaikan Walikota. Jadi, masing-masing kelurahan dua prioritas,” ujarnya.

Disampaikan Solihan, kedua Rutilahu milik Sutiyanah, warga Lingkungan Simpang RT 01 dan Sohanah, warga Lingkungan Sukamaju RT 010. Kondisi rumah memprihatinkan, dimana dinding sudah lapuk dan genteng sudah tak utuh karena termakan usia.

Kendati demikian, Solihan belum bisa memastikan jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk merehabilitasi Rutilahu.

“Kondisinya mengkhawatirkan. Hari ini kita survei dulu, baru bisa kita petakan pembiayaannya,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, Pemilik Rutilahu Sutiyanah (37) mengucapkan terima kasih dan merasa terbantu oleh pemerintah dengan adanya program rehabilitasi Rutilahu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Lurah atas keperdulian dan bantuannya. Ini sangat bermanfaat. Semoga bisa segera dibangun,” harapnya. (dik/zai)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com