Keuangan

Waspada Kejahatan Digital: Jaga Data Pribadi, Lindungi Keuangan!

BISNISBANTEN.COM– Di era digital yang serba cepat ini, penyebaran data pribadi bisa terjadi dalam hitungan detik. Entah karena kita sendiri yang membagikannya, atau justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Penting untuk diingat, banyak modus kejahatan digital bermula dari data pribadi yang bocor!

Seperti yang dikutip dari Instagram @ojk_banten pada Jumat (13/06/25), di tengah maraknya aktivitas digital, kejahatan siber juga semakin canggih. 

Advertisement

Modus penipuan, peretasan akun, hingga penyalahgunaan data pribadi kini menjadi ancaman nyata. 

Bocornya data sensitif seperti nomor rekening, kartu kredit, atau kode OTP dapat berujung pada transaksi ilegal tanpa sepengetahuan Anda.

Untuk tetap aman dan tidak mudah terjebak dalam kejahatan siber, mari simak tips penting menjaga keamanan data pribadi Anda:

1. Jaga Kerahasiaan Data dengan Ketat

Advertisement

Informasi seperti username, password, kode OTP, PIN, nama ibu kandung, nomor rekening, dan kode CVV/CVC adalah data rahasia yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun. Ini termasuk pihak yang mengaku dari bank atau instansi resmi. Selalu curigai permintaan data sensitif semacam ini.

2. Aktifkan Notifikasi dan Rutin Cek Rekening

Pastikan Anda mengaktifkan fitur notifikasi transaksi via SMS, internet banking, atau mobile banking. Selain itu, biasakan untuk cek histori transaksi secara berkala. Dengan begitu, Anda bisa langsung mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan di akun Anda.

3. Gunakan Verifikasi Dua Langkah

Lindungi akun Anda dengan fitur keamanan ganda seperti sidik jari, Face ID, atau kode verifikasi tambahan. Verifikasi dua langkah akan mencegah akses tidak sah ke data pribadi Anda, meskipun ada pihak yang berhasil mengetahui kata sandi Anda.

4. Gunakan Jaringan Internet yang Aman

Hindari menggunakan Wi-Fi publik saat mengakses aplikasi keuangan. Selalu gunakan jaringan pribadi agar koneksi tetap aman dan terhindar dari risiko penyadapan data.

5. Jangan Unggah Dokumen Identitas ke Media Sosial

Sangat penting untuk menghindari membagikan foto dokumen seperti KTP, SIM, paspor, kartu keluarga, dan dokumen pribadi lainnya di media sosial. Informasi ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk pelaku pinjaman online ilegal atau penipuan digital lainnya.

6. Waspadai Permintaan Data Mencurigakan dan Tautan Tidak Dikenal

Jangan sembarangan mengeklik tautan yang tidak jelas asalnya. Hindari juga memberikan data pribadi jika diminta melalui email, telepon, atau pesan, terutama jika disertai ancaman atau iming-iming hadiah yang tidak masuk akal.

Jika Anda menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke bank terkait dan hubungi Kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.

Mari jaga data pribadi kita, lindungi keuangan kita! Sambut Bulan Literasi Keuangan 2025 dengan menjadi generasi yang cerdas dan waspada dalam mengelola keuangan dan menjaga keamanan digital.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com