Banten24

Tuntaskan Persoalan Sampah Kejar Target Program 100 Hari Kerja Bupati, DLH Gelar Bimtek

BISNISBANTEN.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurangan Sampah di Lingkungan yang diikuti para Kepala Desa (Kades) di Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Rabu (25/6/2025). Bimtek menjadi salah satu upaya DLH untuk penuntasan persoalan sampah mengejar program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas (Zakiyah-Najib).

Tampak para Kades antusias terhadap program pengelolaan persampahan. Apalagi, sampah menjadi masalah di semua wilayah. Bimtek dihadiri Camat Bandung Fakih dan Pelaksana Harian Kepala Bidang (Plh Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada DLH Kabupaten Serang Cahyo Harsanto.

Cahyo mengatakan, pihaknya sudah kolaborasi dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) sebagai offtaker limbah kertas dari Bank Sampah. Dalam kegiatan Bimtek Pengurangan Sampah ke desa-desa di wilayah Kecamatan Bandung, pihaknya mengajak desa dan masyarakat untuk terlibat mengelola sampah, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2024 bahwa pemerintah desa dapat mengalokasikan program pengelolaan sampah menggunakan dana desa. Dalam Bimtek juga, pihaknya mengajak masyarakat untuk membentuk Bank Sampah dalam upaya mengedukasi dan upaya pengurangan sampah di sumber.

Advertisement

“Ini (Bimtek-red) upaya kita menuntaskan persoalan sampah di Kabupaten Serang mengejar program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang,” terangnya.

Melalui program pembentukan Bank Sampah, Cahyo berharap, masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengelolaan sampah dan mendapatkan manfaat ekonomis dari sampah yang bisa didaur ulang, seperti botol, kertas, dan lainnya. Ia berharap, terjadi sinergi dari masyarakat, desa, kecamatan, dan OPD terkait, sehingga masalah sampah dapat terselesaikan. Dalam paparannya, Cahyo memberikan materi cara mengelola sampah, di antaranya pola tepis atau terampil pilah sampah, serta nabung di Bank Sampah atau pengelolaan sampah dengan mengumpulkan sampah dengan sistem ditabung. Adapun jenis sampah yang dapat ditabung, di antaranya kertas, plastik, logam, dan kaca. Kemudian, cara mengelola sampah organik menjadikan pupuk kompos yang merupakan pupuk organik dari proses penguraian bahan organik oleh mikroorganisme menjadi materi yang lebih sederhana dan berguna bagi tanaman.

Selanjutnya, Cahyo memberikan materi cara mengelola sampah lanjutan, yakni sampah residu atau sampah yang tidak dapat didaur ulang, seperti Styrofoam, diapers, pembalut, puntung rokok, dan tisu bekas.

Advertisement

“Sampah yang tidak bisa diolah di TPST dan Bank Sampah akan diangkut oleh kecamatan, DLH, kemudian dibuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah),” pungkasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com