Banten24

TPPO di Cilegon Marak, Walikota: Pelaku Mayoritas Orang Terdekat Korban

BISNISBANTEN.COM – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cilegon akhir-akhir ini marak dan mayoritas pelakunya orang terdekat. Lantaran itu, pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah TPPO.

Demikian disampaikan Walikota Cilegon Helldy Agustian saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas TPPO yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Cilegon di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon, Rabu (24/5/2024).

Sosialisasi dihadiri Kepala DP3AP2KB Cilegon Agus Zulkarnain, dan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Lurah se-Cilegon.

Advertisement

Helldy menilai, sosialisasi terkait TPPO penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar selalu waspada. Diakui Helldy, akhir-akhir ini di wilayahnya kasus TPPO marak dan rata-rata pelakunya orang terdekat korban. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberantas TPPO.

“Ini (TPPO-red) masalah kompleks. Dan semakin berkembangnya zaman semakin berkembang juga modusnya. Makanya, penting bagi kita untuk lebih waspada dan berkoordinasi pemerintah Forkopimda,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Cilegon Agus Zulkarnain menambahkan, kasus TPPO merupakan kejahatan serius yang membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah dan suluruh masyarakat, karena sudah terkait hak, kedudukan, dan martabat manusia

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya melakukan Rakor Gugus Tugas TPPO agar Pemerintah dan masyarakat bersinergi. Tahun ini, diungkapkan Agus, di wilayahnya sudah terjadi lima kasus TPPO. Di antaranya terkait prostitusi, penculikan, dan balita.

Advertisement

“Empat kasus sudah berproses hukum. Sedangkan yang balita sudah kembali ke keluarganya,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Agus, sudah melakukan langkah antisipasi terjadinya TPPO dengan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat melalui media online dan elektronik terkait TPPO dan kekerasan terhadap anak.

“Saya imbau. Kalau melihat, mengetahui kejadian seperti itu (TPPO-red), silakan hubungi kami, karena sudah ada delik aduan,” imbaunya. (dik/zai)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com