TPP dan THR ASN Pemkab Serang Segera Cair
BISNISBANTEN.COM- Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam waktu dekat segera cair.
Itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Entus Mahmud Sahiri saat ditemui bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Senin (3/4/2023).
“THR, ya mudah-mudahan bisa diberikan sebelum hari raya (menyebut Hari Raya Idul Fitri-red) sebagaimana arahan pusat,” ujar Entus.
Mantan Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Serang ini juga mengaku sudah mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang untuk menyiapkan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Serang agar segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sesuai ketentuan, disebutkan Entus, THR itu diberikan satu bulan gaji plus 50 persen TPP.
“Diberikan full, kita inginkan sebelum hari raya sudah diberikan dengan kewajiban hak lain. Jadi, saya sudah minta BPKAD supaya disiapkan TPP dan THR,” pungkas mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang ini. (Nizar)