TPP ASN Pemkot Serang Tertunda Dua Bulan, Perwal Jadi Kendala

BISNISBANTEN.COM — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalami keterlambatan pembayaran selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Keterlambatan ini disebabkan oleh terkendalanya proses penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi dasar hukum pembayaran TPP.
Sebelumnya, para pegawai dijanjikan akan menerima TPP bulan Januari melalui rekening masing-masing pada akhir Februari. Namun, hingga saat ini, TPP tersebut belum juga dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran TPP. Namun, pencairannya masih menunggu proses penerbitan Perwal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Keuangannya sedang kami siapkan. Tapi kalau Perwalnya sudah selesai nanti diinfokan ke BPKAD. Baru nanti kami susun pengajuan TPP agar segera dicairkan,” ujar Imam.
BPKAD Kota Serang memastikan bahwa tidak ada kendala terkait ketersediaan anggaran. Mereka meminta para ASN Pemkot Serang untuk bersabar menunggu proses penerbitan Perwal selesai.
“Pada prinsipnya kami siap (cairkan TPP), tapi mohon bersabar dulu. Mungkin dalam beberapa waktu ini mudah-mudahan segera bisa dibayarkan,” kata Imam. Rabu (26/02/25).
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto, menambahkan bahwa anggaran TPP yang disiapkan per bulan mencapai sekitar Rp14 miliar untuk 5.300 pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total anggaran yang disiapkan untuk dua bulan mencapai Rp28 miliar.
“Kebutuhan per bulan kan Rp14 miliar, jadi kalau dua bulan Rp28 miliar yakni Januari dan Februari,” jelas Yusup.
“Tapi kalau dari sisi anggaran dan ketersediaan kas, InsyaAllah sudah aman,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, TB Arif Teguh Prihadi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Pemprov Banten, Perwal untuk pencairan TPP akan segera diterbitkan.
“Dari provinsi besok penanggalan dan penomoran Perwal-nya. InsyaAllah minggu depan TPP Januari bisa terealisasi,” kata Arif.
Arif juga memastikan bahwa proses penerbitan Perwal untuk pembayaran TPP bulan Februari sudah hampir selesai dan tidak akan mengalami penundaan.
“Mudah-mudahan untuk bulan Februari InsyaAllah tidak akan mandeg, karena sudah hampir selesai,” pungkas Arif. (siska)