Banten24

Tingkatkan Layanan Air kepada Masyarakat, Pemkab Serang-Perumdam Tirta Albantani Gandeng PT SCTK

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong peningkatan pelayanan air minum yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Albantani Kabupaten Serang. Salah satunya melakukan amandemen penandatanganan kerjasama dengan PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) di Pendopo Bupati Serang, Kamis (13/4/2023).

Penandatanganan Kerjasama dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Direktur Perumdam Tirta Albantani Kabupaten Serang Eli Mulyadi, dan Direktur PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata.

“Penandatanganan amandemen perjanjian kerjasama ini terkait pengelola air bersih di Kabupaten Serang. PT SCTK hanya mengelola di hulu, dengan kerja sama bersama Perumdam, tentunya akan lebih maksimal lagi,” terang Tatu usai penandatangan.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini menyebutkan, pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Albantani untuk masyarakat Kabupaten Serang baru sekira 14 persen atau masih besar kekurangannya.

“Dengan air baku dari SCTK, kita berharap semua akan lebih luas lagi melayani masyarakat,” harap Ketua DPD Golkar Banten ini.

Alasan menggandeng perusahaan lain untuk bekerjasama, dijelaskan Tatu, karena APBD Kabupaten Serang terbatas untuk membantu pembuatan saluran jaringan air yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang tersebut.

”Dengan di kerjasama antara Perumdam bersama pihak swasta ini, saya punya harapan dan punya keyakinan, mereka bisa lari lebih cepat lagi. Saling mendukung, saling memperkuat dari hal air baku,” tegas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten ini.

Di tempat yang sama, Plt Dirut Perumdam Tirta Albantani Kabupaten Serang Eli Mulyadi mengatakan, ada tiga poin yang diamandemen dalam perjanjian kerjasama. Pertama, terkait government to business antara Pemkab Serang dengan SCTK atau berkaitan dengan pengelolaan sistem pengelolaan air minum (SPAM), hak dan kewajiban, serta cakupan konsensi dan wilayah.

Yang kedua, lanjut Eli, terkait business to business antara Perumdam Tirta Albantani dengan SCTK.

“Jadi, swasta di hulu, BUMD di hilir, sehingga ada kerjasama nanti pelaksanaan cakupan dengan pasar industri di wilayah konsensi yang digarap PT SCTK,” jelasnya.

Sedangkan ketiga, sambung Eli, terkait olahan air untuk masyarakat, dimana sebagian air yang dijual Perumdam Tirta Albantani ada yang berasal dari SCTK.

“Ini perlu dibicarakan sebaik baiknya, mengingat adanya keterbatasan sumber air baku di Kabupaten Serang,” terangnya.

Terkait itu, Direktur PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata mengatakan, amandemen akan memperbaiki satu perjanjian yang sebelumnya telah dibuat. Dari perjanjian sebelumnya, kata Ratna, ada yang kurang tepat, sehingga harus diperbaiki sesuai peraturan pemerintah terbaru.

”Begitu juga dengan kenaikan tarif, baik kepada masyarakat dan industri, kita sama-sama siapkan servis air kepada masyarakat,” terangnya. (Nizar)

bisnisbanten.com