Tim Percepatan dan Percepatan Digitalisasi Daerah Gelar Rakorwil
BISNISBANTEN.COM — Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) se-Banten Tahun 2024 yang berlangsung di Bandung pada Kamis (31/10). Dalam rakorwil ini mengusung tema “Perumusan Strategi dan Rencana Aksi Impelentasi ETPD di Wilayah Banten”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M Moesa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten, M Yusuf, Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dara Ayu Prastiwi.
Seperti diketahui, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di wilayah Provinsi Banten telah dibentuk sejak tahun 2021 menjadikan Provinsi Banten sebagai pelopor di tingkat nasional dalam upaya membentuk tim ini di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pembentukan TP2DD bertujuan untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memperluas adopsi digitalisasi di berbagai aspek pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat awareness dan komitmen Pimpinan Daerah terhadap implementasi ETPD di masing-masing daerah.
Ini juga .emperkuat komitmen TP2DD untuk menindaklanjuti arah kebijakan nasional ETPD yang disampaikan oleh Presiden RI pada Rakornas P2DD tahun 2024, antara lain melalui
penyusunan dan penetapan Peta Jalan (Road Map) Implementasi ETPD di masing-masing daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M Moesa mengatakan, kegiatan rakorwil TP2DD ini berjalan dengan produktif dan banyak memberikan inspirasi dan motivasi kepada pemerintah kabupaten-kota di Banten betapa pentingnya digitalisasi karena harus segera diaplikasikan.
“Ini sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan ini suatu tuntutan dari kebiasaan masyarakat yang berubah. Yang sebelumnya bawa uang tunai, sekarang banyak yang melakukan transaksi melalui digitalisasi,” katanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan berbagai kanal pembayaran karena masih ada ketimpangan di beberapa wilayah.
“Untuk itu, masing-masing daerah bisa mulai segera pertama itu menyesuaikan roadmap karena sudah ada ketentuan baru di mana pajak kendaraan bermotor dialihkan ke tingkat dua ya atau pemerintah kabupaten kota dan itu harus tentunya harus menuntut ada penyesuaian,” katanya.
Pada tahun ini, pemerintah daerah dengan ranking tertinggi diraih oleh Kabupaten Tangerang dan kedua Kabupaten Serang. Sementara dua terendah yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
“Kedua wilayah terendah ini terbentur kendala infrastruktur dan penyebaran penduduk yang tidak merata. Sementara Kabupaten Tangerang padat penduduk sehingga keberadaan BTS bisa dinikmati konsumen,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Banten dan Pemprov Banten karena memfasilitasi kegiatan ini dan Pemprov Jawa Barat dalam hal ini memberikan pengalaman kebetulan Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang terdepan dalam hal digitalisasi.
“Semoga digitalisasi Banten semakin lebih baik sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia mendorong Pemprov Banten untuk meningkatkan komitmen perluasan dan percepatan digitalisasi di daerah yang dimulai dengan peningkatkan atau penyediaan infrastruktur yang memadai.
“Mulai dari desa-desa yang terkoneksi internet sehingga masyarakat bisa cepat mendapatkan informasi,” katanya.
Ia menilai, dengan percepatan dan perluasan digitilisasi daerah di Provinsi Jawa Barat mampu meningkatkan APBD yang mencapai Rp37 triliun dan menghasilkan PAD sekitar Rp25 triliun.
“Ini salah satu keuntungan atau manfaat dari penerapan digitalisasi daerah,” katanya.
Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dara Ayu Prastiwi mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir dengan adanya program digitalisasi daerah dan mampu diterapkan dengan baik akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Terutama saat covid melanda sangat membantu karena membutuhkan kemudahan dengan adanya transaksi digital. Masyarakat bisa tetap bertransaksi tanpa bertatap muka dan saat membayar pajak juga tidak perlu lagi antre-antre,” katanya. (susi)