Tidak Usah Panik! Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Ketika ATM BRI Tertelan Mesin
BISNISBANTEN.COM – Kartu ATM memiliki kemungkinan tertelan mesin atau tertinggal di mesin, khususnya ATM BRI.
Sehingga kartu ATM tersebut tidak bisa keluar dari mesin dan Anda tidak dapat menggunakannya lagi untuk melakukan transaksi. Penyebabnya sendiri bisa dari mesin yang rusak atau eror, mati listrik, atau kartu ATM yang bermasalah.
Kartu ATM yang tertelan mesin harus ditangani dengan benar. Hal ini akan beresiko, misalnya jika kartu tersebut tiba-tiba keluar dari mesin dan ditemukan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sebisa mungkin segera urus pemblokirannya di kantor BRI terdekat atau cara lainnya.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika kartu ATM BRI Anda tertelan oleh mesin.
1. Hubungi Call Center
Tindakan pertama saat ATM BRI Anda tertelan mesin adalah mencatat waktu dan juga tempat kejadian. Setelah itu Anda bisa langsung menghubungi BRI Call Center pada 14017 / 1500017. Anda bisa melakukan pemblokiran kartu ATM melalui call center tersebut.
2. Blokir melalui BRI Mobile
Kedua, Anda juga bisa memblokir kartu ATM BRI yang tertelan mesin dengan aplikasi BRI Mobile (BRImo). Caranya dengan login ke akun BRImo > Layanan Nasabah > Layanan Lain > pilih Disable/Enable Kartu ATM BRI > masukkan PIN Anda > klik kirim dan pemblokiran ATM Anda berhasil.
3. Blokir melalui Internet Banking
Selain itu, jika Anda menggunakan internet banking BRI, Anda juga bisa memblokirnya. Caranya adalah dengan masuk ke menu Layanan Nasabah > Layanan Lain > klik Disable/Enable Kartu > pilih rekening kartu ATM yang akan diblokir > masukan PIN > klik kirim.
4. Langsung Datang ke Kantornya
Setelah ATM Anda terblokir, kunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan kartu ATM baru. Pastikan untuk membawa syarat-syarat yang sudah disebutkan di atas. Lalu jika sudah mendapat antrian, sampaikan ke petugas customer service terkait masalah pada ATM Anda.
Biasanya petugas akan memberikan formulir untuk mengganti kartu ATM BRI. Anda juga dikenakan biaya untuk membayar ganti kartu ATM tersebut. Baru setelah itu ATM Anda akan kembali aktif.
Sebelum mengurus kartu ATM BRI yang tertelan, berikut beberapa syarat yang Anda butuhkan terlebih dahulu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Tabungan BRI, dan Surat kehilangan dari kepolisian
Selain syarat di atas, petugas juga akan menanyakan hal-hal lain seperti saldo terakhir di ATM, alamat, serta nama ibu kandung. (Dhori)