Regulasi

Tegakkan Hukum, Lapas Tangerang Siapkan Sel Khusus Pengemplang Pajak

BISNISBANTEN.COM — Tindak lanjut pertemuan Kepala Kanwil DJP Banten dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kepala Kanwil DJP Banten melakukan lawatan dan tinjauan sel yang nantinya akan diperuntukkan bagi para pengemplang pajak yang ada di lingkungan Kanwil DJP Banten.

Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dan Kepala Kanwil Kemenkumham Tejo Harwanto dalam pertemuannya membahas bentuk kerjasama yang akan dilakukan antar Kanwil DJP dan Kanwil Kemenkumham dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum perpajakan masyarakat Banten.
“Salah satunya adalah perlunya dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam menegakkan hukum perpajakan melalui penyediaan sarana sel yang akan digunakan untuk para pengemplang pajak,” katanya.

Yoyok secara lugas meminta kesediaan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten dalam membantu Kanwil DJP Banten menegakkan hukum perpajakan bagi para pengemplang pajak dengan dukungan penuh dalam penyediaan lapas khusus wajib pajak yang tengah dalam proses penyanderaan (gijzeling) dan pengawasan imigrasi atas tenaga-tenaga kerja asing yang ada di Provinsi Banten.

Advertisement

Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar memberikan respon positif dan berkenan memberikan dukungan penuh kepada Kanwil DJP Banten dalam menegakkan hukum perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penyediaan sel khusus ini sebagai pesan keras kepada para pengemplang pajak untuk tidak bermain-main dengan ketentuan perpajakan, karena sanksinya sangatlah berat. Yoyok berharap kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakannya menjadi semakin meningkat. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com