Tata Estetika Ibu Kota, Pemprov Banten dan Pemkot Serang Tertibkan Kabel Udara Semrawut Sepanjang 3,4 KM

BISNISBANTEN.COM – Mengacu pada instruksi Gubernur Banten Andra Soni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten bergerak cepat melakukan penataan utilitas kota. Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang, langkah tegas diambil untuk menertibkan kabel udara yang semrawut di sepanjang jalur protokol Ibu Kota Provinsi Banten.
Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, bersama Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan. Proses pemotongan dan penataan kabel ini difokuskan pada jalur utama sejauh 3,4 kilometer, membentang dari Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Kepandean.
Selain bertujuan mempercantik wajah kota, penertiban ini mengungkap fakta mengejutkan terkait kepatuhan para provider. Wali Kota Serang menemukan indikasi ketidaksesuaian jumlah kabel di lapangan dengan izin yang diajukan, yang berujung pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pak Gubernur memikirkan juga PAD Kota Serang. Karena dari izin kita hanya sekitar 12 sampai 15, tapi ternyata yang ada di kabel ini sampai 40 sampai 50 (kabel). Nah ini yang bandel-bandel, mudah-mudahan bisa mengikuti aturan,” tegas Budi dikutip pada Jum’at (13/02/26).
Budi berharap skema pemindahan kabel ke bawah tanah (underground) ini tidak hanya membuat kota lebih tertib secara estetika, tetapi juga memastikan pajak yang dibayarkan provider sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, bahwa pihaknya menargetkan penataan di jalur protokol utama ini rampung pada tahun 2026. Setelah jalur utama selesai, penataan akan merambah ke area-area pendukung lainnya.
“Sampai Simpang Pandean bisa kita tata, tahun ini kita target untuk selesai. Yang belum, kita target tahun ini yang protokol ditarikkan lurus. Nanti baru kita ke sayap-sayap,” ujar Arlan.
Ke depan, Pemprov Banten juga berencana berkoordinasi dengan asosiasi provider untuk menata kabel di sepanjang jalan nasional, mulai dari Serang Timur, Ciceri, hingga Serang Barat.
Meski infrastruktur bawah tanah sepanjang 3,4 kilometer sudah siap, Budi mengakui masih ada kendala teknis, terutama terkait pemindahan kabel listrik milik PLN.
“Yang Royal juga kan cuman tinggal PLN-nya saja, termasuk di sini juga tinggal PLN,” ungkap Budi.
Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan sisi finansial dari pihak penyedia layanan. Arlan menekankan bahwa penataan ini dilakukan dengan target yang terukur agar tidak memberikan beban anggaran yang mendadak bagi provider dalam pengadaan kabel baru.
“Kita juga harus memahami kemampuan dari masing-masing provider… yang penting sekarang terukur kapan ini akan selesai,” pungkas Arlan. (siska)









