Banten24

Targetkan 10 Kursi di DPRD Kabupaten Serang, PKS Optimis Menang di Pemilu 2024

BISNISBANTEN.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang menargetkan 10 kursi DPRD Kabupaten Serang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Itu disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono kepada awak media usai mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD dari PKS kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Sekretariat KPU, Jalan Kitapa, Cilame, Kota Serang, Senin (8/5/2023).

Kehadiran rombongan pengurus DPD PKS Kabupaten Serang itu diterima Komisioner KPU Kabupaen Serang yang dikomandoi Idrus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Serang.

Advertisement

Agus mengaku sebagian datang pada tanggal 8 Mei ke KPU Kabupaten Serang mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Serang pada Pileg 2024 agar sesuai nomor urut partainya, yakni nomor 8. Diungkapkan Agus, pihaknya sudah mendaftarkan dan mengajukan bakal calon Anggota DPRD dari PKS sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan sudah diterima oleh pihak KPU, dengan catatan masih dalam pemeriksaan KPU, karena ada beberapa berkas yang harus diperiksa.

“Pasti namanya penyesuaian aturan ada kurang lengkap. Kami siap untuk sinergis, kerjasama dan saling menguatkan dengan KPU serta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mudah-mudahan bisa dilalui dengan baik, sehingga di Pemilu 2024 menjadi kontestasi politik yang sehat, aman, damai dan dimenangkan,” harapnya.

Agus juga berharap, upayanya mendaftarkan Bacaleg dimudahkan, dilancarkan, dan dimenangkan dan menegaskan siap menang pada Pemilu 2024. Disebutkan Agus, Bacaleg yang didaftarkan PKS per daerah pemilihan (dapil) 100 persen. Meliputi dapil 1 sebanyak 10 Bacaleg, dapil 2 sebanyak 11 Bacaleg, dapil 3 sebanyak 10 Bacaleg, dapil 4 sebanyak 10 Bacaleg, dan dapil 5 sebanyak 8 Bacaleg. Pihaknya juga, ditegaskan Agus, sudah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan sesuai aturan KPU.

Advertisement

“Bisa di cek di KPU dan Bawaslu kelengkapannya. Insya Allah kita sudah memenuhi sesuai aturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang ini.

Agus pun menargetkan 10 kursi Anggota DPRD Kabupaten Serang pada Pemilu 2024 mendatang atau masing-masing dapil sebanyak dua kursi.

“Minimal 8 kursi sesuai nomor urut partai. Dari 5 kursi naik ke 8. Minta doanya menjadi 10 kursi, minimal 8 kursi terlampaui, dengan semangat kerjanya bersama rakyat berjuang, optimis menang di 2024,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Plh Ketua KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, pihaknya masih memeriksa dan meneliti berkas pendaftaran Bacaleg dari PKS yang perdana melakukan pendaftaran ke KPU.

“Sampai saat ini baru PKS yang datang ke kantor. Lainnya ada yang baru mau menyampaikan pengajuan Bacaleg DPRD. Sudah ada konfirmasi, tapi surat secara resmi belum disampaikan,” ujar Idrus.

Diakui Idrus, dengan adanya aturan baru pendaftaran Bacaleg membutuhkan penyesuaian sehingga sedikit mengalami keterlambatan. Seperti melakukan pengecekan dokumen pengajuan yang disampaikan Parpol melalui aplikasi.

“Kita masih melakukan penelitian. Selanjutnya kita sampaikan hasilnya, tanpa berandai,” pungkasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com